Iklan

Enggan Kabulkan Tuntutan Pendemo, Presiden Jokowi Perintahkan Gubernur se Indonesia Kawal Omnibus Law

timurkota.com_official
Jumat, Oktober 09, 2020 | 3:58 PM WIB Last Updated 2020-10-09T08:58:43Z

Presiden Joko Widodo (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, JAKARTA-


Maraknya tuntutan dari berbagai kalangan menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja Omnibus Law, tak membuat Presiden Joko Widodo melakukan upaya merevisi UU tersebut.

Bahka melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian, Presiden Joko Widodo membeberkan telah meminta kepada seluruh gubernur di Indonesia untuk mengawal Omnibus Law.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat internal via video conference dengan 34 gubernur seluruh Indonesia, pada Jumat (09/10/2020) pagi.

"Semuanya diminta satu suara mendukung UU ini," katanya.

Presiden juga meminta kepada para gunernur untuk mencegah peredara informasi hoax di tengah masyarakat terkait Omnibus Law.

(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Enggan Kabulkan Tuntutan Pendemo, Presiden Jokowi Perintahkan Gubernur se Indonesia Kawal Omnibus Law

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan