Pos polisi dibakar massa (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, JAKARTA-
Sedikitnya 18 Pos polisi dirusak dan dibakar massa selama unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Selain itu fasilitas lain juga mengalami kerusakan" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, dari 18 pos polisi yang rusak sembilan diantaranya bahkan dibakar.
Ada 16 halte yang dilakukan perusakan dan pembakaran. Ada fasilitas lain termasuk (bisokop) Senen dan kendaraan yang sudah dirusak.
Berikut 18 pos polisi yang dirusak dan dibakar massa:
Pos Pam Harmoni.
Pos Polisi Sarinah
Pos Polisi Monas Barat Daya.
Pos Lantas Atma Jaya
Pos Polisi Pintu Utama Polda Metro Jaya
Pos Polisi Pintu Senayan
Pos Lantas Tugu Tani
Pos Lantas Simpang Lima Senen
Pos Lantas dekat RS Carolous
Pos Lantas Cut Mutia
Pos Polisi Petojo
Pos Lantas Hayam Wuruk
Pos Pol Grogol
Pos Lantas Tomang
Pos Lantas Asemka
Pos Polisi Ketapang
Pos Polisi Olimo
Pos Turjawali Tomang