Iklan

Oknum PNS Perdaya 27 Calon Tenaga Honorer. Ada Berulang Kali...

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Oktober 14, 2020 | 7:36 AM WIB Last Updated 2020-10-14T00:36:40Z

Oknu PNS diamankan polisi usai memperdaya calon tenaga honorer (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, KAPUAS-



Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemkab Kapuas, Kalimantan Tengah, berinisial YH (44) diringkus petugas dari Kepolisian Resort Kapuas.

YH dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan terhadap 27 orang dengan modus dijanjikan bakal diangkat jadi tenaga honorer di Pemkab Kapuas.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku memungut sejumlah uang kepada korban. Bahkan ada beberapa orang mengaku berulang kali menyerahkan uang ke pelaku.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, para korban menyerahkan uang sebesar Rp4 juta. Bahkan ada yang menyetor dua kali.

"Korban dijanji bakal diangkat menjadi tenaga honorer." Katanya menjelaskan.

Bukan hanya menjanjikan, pelaku bahkan membuatkan surat SK pengangkatan Tenaga Honorer kepada para korban. Namun belakangan ketahuan, SK tersebut palsu.

"Ini sudah berlangsung sejak 2019 lalu. Para korban sebagian besar berasal dari kecamatan yang jauh dari kota," tutupnya.


(rill/as)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum PNS Perdaya 27 Calon Tenaga Honorer. Ada Berulang Kali...
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }