Iklan

Hari Tanpa Bra Sedunia. Pria Ini Tak Tahan Lalu 'Remas' Payudara Korban. Langsung Ditangkap Polisi

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Oktober 14, 2020 | 5:52 AM WIB Last Updated 2020-10-13T22:52:58Z

Ilustrasi pelecehan seksual (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, PLAYEN-


SUB (26) harus menanggung malu dan mendekam di balik jeruji besi. Dirinya dilaporkan telah melakukan dugaan tindak pelecehan seksual dengan meremas bagian dada ANJ (39).

Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Playen, Gunungkidul.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah minta maaf kepada korban. Baik secara langsung maupun melalui WA.

"Kalau motifnya pelaku tergoda dengan bodi dan bentuk payudara korban," katanya kepada wartawan Selasa (13/10/2020).

Pelaku dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang tindakan asusila dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun dan 8 bulan penjara," lanjut dia.

Dengan kasus tersebut pria lajang yang belum memiliki pekerjaan tetap ini langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengumpulan alat bukti yang dilakukan. 


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hari Tanpa Bra Sedunia. Pria Ini Tak Tahan Lalu 'Remas' Payudara Korban. Langsung Ditangkap Polisi
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }