Iklan

Mama Muda Ditangkap Layani Suami dan Rekannya Berpesta Kenikmatan

timurkota.com_official
Rabu, Oktober 28, 2020 | 4:43 AM WIB Last Updated 2020-10-27T21:43:06Z

Tiga tersangka diringkus berpesta kenikmatan (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, LAMPUNG



Wanita muda Mitha Yuliana (23) harus mendekam di balik jeruji besi bersama sang suami, Yasra (43). Selain itu seorang rekan mereka, Syarip Hidayat (34) juga ikut diringkus lantaran terlibat pesta kenikmatan menghisap sabu.

Ketiganya ditangkap di Pekon Air Kubang, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. 

"Pelaku kami amankan dari hasil informasi masyarakat yang curiga dengan adanya aktivitas di rumah tersangka," kata, AKP I Made Indra Wijaya Kasat Narkoba Polres Tanggamus.

Selain meringkus pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, tiga plastik klip berisi sabu-sabu, lima handphone, pirek, bong, plastik klip bekas, sumbu, dan satu jaket," 

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mama Muda Ditangkap Layani Suami dan Rekannya Berpesta Kenikmatan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan