
Ilustrasi penggerebekan (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, LUMAJANG-
AS (32) tanpa berpikir panjang menebas S (42) menggunakan celurit usai kepergok berada dalam kamar berdua dengan istri pelaku AS.
Kasus hubungan terlarang itu terungkap usai pelaku mendengar ada suara pria terdengar dari dalam kamarnya.
Setelah mendobrak pintu, pelaku langsung menemukan istri bersama S dalam keadaan tanpa busana di kamar kostnya di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, yang lokasinya merupakan eks lokalisasi pada Selasa (13/10/2020).
"Saya tidak bisa menahan emosi karena menemukan istri dalam keadaan telanjang bersama pria lain" kata AS.
"Memang benar, pelaku kita telah amankan. Untuk korban terluka pada bagian tangan dan kepala," kata,
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur menjelaskan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga melancarkan aksinya tanpa direncanakan. Alias secara spontan.
"Penganiayaan secara spontan tanpa direncanakan." katanya lagi menjelaskan.
(rill/as)

