
Ilustrasi Pencabulan (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, PALEMBANG-
WH (28) diketahi seorang guru mengaji diringkus Jajaran Polres Tabes Palembang usai dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap muridnya sendiri ZT (13)
Modus digunakan pelaku yakni dengan memanggil korban untuk datang mengaji di rumah pelaku. Saat memanggil korban pelaku mengirimkan pesan singkat.
Tanpa curiga korban pun datang ke rumah pelaku. Bukannya diajari mengaji, korban malah dicabuli dengan alasan ingin diajari cara memperpanjang pernafasan saat mengaji.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku mempersilahkan korban untuk pulang ke rumahnya. Sesampai di rumah, tanpa ragu korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya.
Alhasil, keluarga korban geram kemudian mencari pelaku. Setelah ditemukan, WH langsung dihajar beramai-ramai oleh warga hingga babak belur.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji tersebut.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan, pelaku merupakan oknum guru mengaji. Sementara korban adalah muridnya," tukasnya menjelaskan.
(rill/as)

