Iklan

Dijanji Bakal Dinikahi, Gadis 14 Tahun Serahkan Segalanya. Berulangkali Begituan

timurkota.com_official
Selasa, Oktober 13, 2020 | 7:17 AM WIB Last Updated 2020-10-13T00:17:37Z

 

Ilustrasi Mesum (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, PRINGSEWU-



Janji tinggal janji. Bermimpi dinikahi usai memberikan segalanya, malah pujaan hati mendekam di balik jeruji besi.

Kisah percintaan terlarang, sepasang remaja masih di bawah umur MR (17) remaja pria dan pasangannya AF (14).

Hubungan warga Pugung, Tanggamus, Lampung yang terlibang sudah melampaui batas itu berakhir dengan penyesalan.

Menurut keterangan, si pria. Hubungan. Mereka sudah sampai pada tahap berhubungan layaknya suami istri.

Pria yang kini telah ditetapakan sebagai tersangka mengajak korban berhubungan layaknya suami istri dengan jaminan akan dinikahi.

Mereka pun melancarkan aksinya berulang kali di salah satu kosan Kelurahan Pringsewu Barat. 

“Korban menuruti kemauan pelaku dengan alasan dijanji bakal dinikahi” kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri. 

Kini pelaku terancam pasal 76e juncto pasal 82 ayat 2 UU Nomor 17/2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dijanji Bakal Dinikahi, Gadis 14 Tahun Serahkan Segalanya. Berulangkali Begituan

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan