Iklan

Demo Ricuh Tak Redah, Presiden Jokowi Perintahkan Polri Tindak Tegas Pendemo

timurkota.com_official
Sabtu, Oktober 10, 2020 | 8:26 AM WIB Last Updated 2020-10-10T01:26:42Z

Presiden Jokowi (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, JAKARTA-



Menanggapi maraknya aksi demonstrasi yang berujung ricuh ditanggapi Presiden Joko Widodo. Presiden memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Idhan Azis untuk menindak tegas para perusuh.

 Hal itu disampaikan presiden melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian.

Jokowi menyampaikan hal itu saat menggelar rapat internal secara virtual membahas UU Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020) pagi.

"Penegak hukum harus memproses semua yang terlibat tindak pidana selama aksi. Kita kan negara hukum, semua harus diproses secara hukum," kata Donny kepada wartawan.

Kemudian para menteri diminta lebih mengintensifkan komunikasi publik khususnya mensosialisasikan UU Cipta Kerja.

"Agar bisa dipahami dengan jelas, serta membantah hoax" kata Donny.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Demo Ricuh Tak Redah, Presiden Jokowi Perintahkan Polri Tindak Tegas Pendemo

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan