Presiden Jokowi (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, JAKARTA-
Menanggapi maraknya aksi demonstrasi yang berujung ricuh ditanggapi Presiden Joko Widodo. Presiden memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Idhan Azis untuk menindak tegas para perusuh.
Hal itu disampaikan presiden melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian.
Jokowi menyampaikan hal itu saat menggelar rapat internal secara virtual membahas UU Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020) pagi.
"Penegak hukum harus memproses semua yang terlibat tindak pidana selama aksi. Kita kan negara hukum, semua harus diproses secara hukum," kata Donny kepada wartawan.
Kemudian para menteri diminta lebih mengintensifkan komunikasi publik khususnya mensosialisasikan UU Cipta Kerja.
"Agar bisa dipahami dengan jelas, serta membantah hoax" kata Donny.
(*)