Ilustrasi (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, BEKASI-
EA (36) merupakan warga Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat jadi korban pemerasan usai mengirimkan foto tanpa busana ke Istiadi pria yang dia kenal di Facebook.
Usai mendapatkan foto, Istiadi kemudian mengirim foto balik foto EA disertai dengan ancaman jika permintaan terpenuhi maka foto akan disebar ke media sosial facebook.
Polres Tanggamus dan Polsek Metro Bekasi, Jawa Barat, kemudian terun tangan lalu meringkus pelaku.
"Tersangkanya adalah Istiadi (37), warga Bumiaji, Lampung Tengah yang merupakan narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Kotaagung." Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas.
Perkenalan keduanya bermula dari komunikasi di akun facebook lalu lanjut ke WhatsApp. Setelah akrab pelaku kemudjan meminta agar korban mengirimkan foto tak senonoh.
(*)