Ilustrasi
TIMURKOTA.COM, KALIMANTAN SELATAN-
Aksi koboi oknum polisi yang mengeluarkan senjata saat kendaraan yang dikemudika disalip pengendara lain tengah dalam penyelidikan Propam Polda Kalimantan Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Mochamad Rifa’i mengatakan detik-detik aksi yang dilakukan anggotanya itu bermula saat pelaku baru pulang dari tugas lapangan.
"Jadi di jalan dia disalip pengemudi Pick Up yang ugal-ugalan. Tak terima dengan itu yang bersakutan mengeluarkan airsoft gun. Bukan senjata api," katanya.
Menurutnya, pelaku mengeluarkan airsoft gun itu tak lain adalah untuk menakut-nakuti korban.
"Sementara kita selidiki, katanya itu bukan milik pelaku," tukasnya.
Akibat tindakannya pelaku terancam hukuman disiplin berupa,mutasi, demosi dan turun pangkat. Sekolahnya ditunda.
(*)