Iklan

Tiap Begituan Selalu Divideo. Siswi Ini Pasrah Layani Pelaku 30 Kali karena Takut Videonya Diviralkan

timurkota.com_official
Jumat, September 25, 2020 | 4:56 AM WIB Last Updated 2020-09-24T21:56:16Z

Ilustrasi

TIMURKOTA.COM, BENGKULU-


Pelaku pencabulan, RA (20) warga Kecamatan Kepahiang, Bengkulu. Bujangan ini ditangkap polisi usai melakukan tindak pemerkosaan terhadap remaja berusia 16 tahun.

Dalam melancarkan aksinya pelaku selalu merekam adagen dirinya bersama korban.

Rekaman video tersebut dijadikan pelaku sebagai senjata untuk meminta korban melayani nafsu bejatnya.

Alhasil dia memperdaya dan melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 30 kali.

Diberitakan Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, kasus pencabulan tersebut terjadi mulai bulan Juli 2020.

“ Hasil interogasi pelaku juga mengakui sudah 30 kali melakukan aksinya,” ujarnya.

Kasus tersebut berawal saat korban berkenalan dengan pelaku pada Juli 2020. Ketika pelaku mengajak korba bertemu, maka berakhir dengan pemerkosaan.

“Apabila korban menolak melayani pelaku, video asusila yang sebelumnya telah direkam pelaku akan disebarluaskan”, tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D, Pasal 81 ayat 22 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.


(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiap Begituan Selalu Divideo. Siswi Ini Pasrah Layani Pelaku 30 Kali karena Takut Videonya Diviralkan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan