![]() |
Tersangka kasus pembunuhan terhadap istri siri. |
TIMURKOTA.COM, MEDAN -
Kasus pembunuhan sadis yang melibatkan korban, Fitri Yanti di Jalan Mahoni Pasar II Desa Bandar Klippa Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara terungkap.
Pelakunya berinisial, FP tak lain adalah suami siri dari korban. Pembunuhan tersebut diduga kuat telah direncanakan pelaku sebelum bertemu dengan korban.
Hasil interogasi, pelaku melancarkan aksinya setelah istri meminta untuk dibelikan rumah.
"Pelaku sebelumnya telah merencanakan aksi pembunuhan itu satu pekan sebelum kejadian. Tersangka saat itu mengajak korban makan bersama," katanya.
Namun, saat dalam perjalanan, korban melihat sesuatu yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang. Benda itu sebilah pisau. Kemudian korban mengatakan kepada tersangka,
"Bunuh saja diriku, biar gak minta nafkah lagi sama kamu". Selanjutnya pelaku emosi dan langsung membunuh korban secara sadis dengan cara menggorok leher Fitri di kawasan Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klipa.
(*)