Iklan

30 Kali Begituan. Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Video Beredar di Medsos

timurkota.com_official
Sabtu, September 26, 2020 | 5:27 AM WIB Last Updated 2023-06-28T01:10:49Z

Ilustrasi

TIMURKOTA.COM, BENGKULU-


Seorang siswi sebut saja namanya Bunga (16) mengalami trauma mendalam usai dipaksa melayani nafsu bejat pemuda pengangguran RA (20) warga Kecamatan Kepahiang, Bengkulu. 

Bunga mengalami trauma usai dirinya dipaksa melayani pelaku sebanyak 30 kali. 

Pada kasus ini pelaku membuat puluhan video mesum ketika menggauli korban. Ini kemudian dijadikan senjata untuk mengancam korban agar terus melayani pelaku. 

Alhasil dia memperdaya dan melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 30 kali.

Namun kini pelaku ditangkap setelah video sempat beredar di media sosial.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, kasus pencabulan tersebut terjadi mulai bulan Juli 2020.

“ Hasil interogasi pelaku juga mengakui sudah 30 kali melakukan aksinya,” ujarnya.

Kasus tersebut berawal saat korban berkenalan dengan pelaku pada Juli 2020. Ketika pelaku mengajak korba bertemu, maka berakhir dengan pemerkosaan.

“Apabila korban menolak melayani pelaku, video asusila yang sebelumnya telah direkam pelaku akan disebarluaskan”, tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 D, Pasal 81 ayat 22 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 30 Kali Begituan. Kasus Pencabulan Terungkap Setelah Video Beredar di Medsos

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan