TIMURKOTA.COM, BULUKUMBA-
Predator anak perlu diwaspadai. Mereka beraksi kapan dan dimana saja. Seperti halnya yang dilakukan, CH (22) warga Desa Batu Lohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Predikat predator anak pantas disematkan pada dirinya. Bagaimana tidak, CH diduga mencabuli dua orang anak dalam waktu bersamaan.
Dua korban masih berusia 7 tahun dan 11 tahun. Aksi pencabulan dilakukan pelaku di kediamannya tepatnya di depan TV di siang hari.
"Awalnya saya bersama anak tiri dan ponakan istri baring sambil menonton TV. Waktu bersentuhan tiba-tiba nafsu saya naik dan saya raba anak tiri dan ponakan bergantian, sampai menangis," ungkap CH menjelaskan.
CH mengaku tak puas dengan istri meski dilayani hingga tiga kali dalam semalam.
"Memang selalu dilayani tiga kali semalam tapi saya belum merasa puas dengan pelayanannya," ungkapnya lagi.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Bulukumba, Aipda Ajis Safri mengatakan, pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan semua perbuatannya diakui.
“Pelaku ini saat ditangkap tidak melakukan perlawanan ataupun ingin melarikan diri, bahkan dia dengan santai mengakui segala perbuatannya,” kata Ajis saat ditemui di ruanganya.
Lanjut Ajis menjelaskan, dari hasil visum dokter, vagina korban mengalami sobek dan selaput darah tidak utuh lagi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 5-15 tahun.
(rill/as)