Insiden pegawai bank dan pendamping PKH bersitegang (dok) |
Insiden pegawai Bank Mandiri Cabang Watampone yang bersitegang dengan pendamping PKH mengenai adanya dugaan diskriminasi pelayanan ditanggapi Kepala Cabang Bank Mandiri Watampons.
Dimas Koesnartedjo selaku kepala cabang melalui rilis menanggapi kejadian yang menurutnya hanya salah paham itu.
Ia mengungkapkan bahwa kejadian yang terjadi kemarin hanya kesalahpahaman antar pendamping PKH, nasabah dari penerima bansos dan pihak karyawan bank mandiri.
"Sebab kami dari pihak bank mandiri tidak punya maksud untuk membeda bedakan dengan semua nasabah bank mandiri, cuman kami murni menyesuaikan protokoler kesehatan covid 19, dimana salah satu di dalamnya dilarang berkerumun, sehingga kami membukakan meja pelayanan khusus untuk penerima bansos," ungkapnya menjelaskan.
Dia juga mengatakan, apa yang dilakukan adalah murni pelayanan nasabah penerima bansos agar tidak berbaur dengan nasabah umum, karena pihaknya juga harus mengikuti protokol kesehatan covid 19.
"Namun pada prinsipnya nasabah umum dengan nasabah penerima bantuan sosial atau bansos sama sekali tidak ada perbedaan dalam pelayanan, namun kami mencoba mengatur agar tidak menumpuk dan mempercepat proses pelayanan" kata Dimas menembahkan.
Sementara itu, ketua Furum Peduli Keluarga Harapan (F-PKH) Kab. Bone, Andi Tansi berharap ada mekanisme tersendiri untuk keluarga penerima bansos, sebab mereka rata-rata dari kampung dan belum terbiasa melakukan transaksi lewat perbankan apalagi lansia dan ibu hamil serta dari pelosok Bone.
"Kita berharap ada kesepahaman bersama antara pihak bank mandiri dengan pendamping PKH, agar kedepan tidak terjadi lagi apa yang kita tidak inginkan" harap Andi Tansi.
(win/as)