Bandar judi yang sempat hina polisi (dok) |
Amda Mandala Salurante alias Pung Belo yang videonya viral lantaran menantang dan menghina anggota polisi yang berupaya membubarkan aktivitas judi sabung ayam di tengah pandemi Covid-19 telah diciduk polisi.
Waktu ditangkap, Pung Belo diketahui sempat memberontak namun hal itu tak mempengaruhi polisi yang tiba di lokasi dengan bersenjata lengkap.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto menerangkan, usai ditangkap di rumahnya di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Rantepao, Toraja Utara, langsung digelandang ke Mapolda Sulsel, di Makassar.
"Saat ini tersangka bersama tim Resmob dalam perjalanan ke Makassar, sore nanti tiba di Mapolda langsung dirilis kasusnya," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto menegaskan.
"Yang bersangkutan sempat memberontak saat ditangkap di rumahnya, tapi sudah tenang saat dimasukkan ke mobil, tidak ada perlawanan dari pihak keluarganya," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, pelaku bandar judi yang sempat melakukan perlawanan dan makian ke polisi saat aksinya dibubarkan di Toraja Utara diketahui merupakan anak anggota DPRD setempat.
Meski Pung Belo anak anggota legislator, namun polisi dari Resmob Polda Sulsel tak gentar menangkap pelaku tersebut.
"Memang Informasinya anak anggota DPRD memang, tapi yang bersangkutan belum kita periksa," ujar Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati.
(rill/as)