Iklan

Pencuri Cerdas, Intai Rumah Target Melalui Iklan Ucapan Duka Cita di Koran

timurkota.com_official
Minggu, Juli 12, 2020 | 6:40 AM WIB Last Updated 2020-07-11T23:40:45Z

Ilustrasi (dok)
TIMURKOTA.COM, MEDAN-


Modus pencurian di sebuah rumah di Jalan Raksa, Medan Petisah, Kota Medan. Tersangka pencurian bernama Cece (42). Akhirnya diungkap polisi.

Pelaku terbilang cukup cerdas dengan menarget rumah korbannya melalui iklan ucapan duka cita di koran.

Kasatreskrim Polrastabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, mengatakan, kasus pencurian ini terungkap berdasarkan laporan korban bernama Edwar (39) yang rumahnya dicuri pada 16 Mei 2018 silam. Namun pelaku baru ditangkap dua tahun kemudian pada 2 Juli 2020.

Awal kejadian, saat korban dan keluarganya pergi ke Balai Persemayaman GME Gloria mengantar jenazah salah seorang keluarganya untuk disemayamkan pada pukul 18.00 WIB.

Cece (42), pencuri di sebuah rumah di Jalan Raksa, Medan Petisah.

Kemudian pukul 23.00 WIB, setelah korban pulang ke rumah, dia mendapati pintu kamarnya rusak dan di dalamnya berantakan. Barang berharganya berupa batang emas hingga uang dolar AS dan Singapura raib.

“Korban lalu melihat barang-barangnya hilang, di antaranya emas batangan kurang lebih 200 gram, uang tunai Rp 300 juta, 20 ribu dolar AS dan 4 ribu dolar Singapura,” ujar Martuasah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7).

Setelah dicek korban, ternyata tersangka masuk dari lantai 3 dengan merusak ventilasi rumahnya. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Dari penyelidikan selama dua tahun, akhirnya polisi menangkap pelaku di Jalan Besar Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/7) dilansir kumparan.

Saat itu tersangka sedang duduk di bengkel sepeda motor dan langsung ditangkap personel Jatanras Polrestabes Medan

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan interogasi kepada tersangka dan mereka menerangkan benar telah melakukan pencurian di rumah korban,” ujar Martuasah.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mencuri bersama temanya, Faisal, yang hingga kini masih buron. Polisi mengembangkan pencarian barang bukti milik korban yang telah dijual ke penadah bernama Binsar. Polisi pun menangkap Binsar di Kecamatan Medan Tembung.

“Kemudian sekira pukul 22.00 WIB dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka Faisal atau Etang. Namun saat itu tersangka Cece berusaha melarikan diri dan melawan terhadap personel, sehingga personel melakukan tindakan terukur yang mengenai kaki tersangka,” ujar Martuasah.

Dari penangkapan terhadap Cece diamankan barang bukti 2 buah besi yang digunakan mencungkil rumah korban, satu buah rumah, dan sepeda motor Honda CBR hasil curian.

Sebelum melakukan aksinya, kata Martuasah, tersangka memantau rumah korban melalui iklan duka cita di sebuah media cetak. Lalu saat pihak keluarga mengantar jenazah ke persemayaman. Cece dan Faisal mulai beraksi.

“Pelaku membaca surat kabar, media cetak tentang berita duka cita khusus orang Tionghoa kemudian mereka mengecek alamat tersebut dan mengintainya. Kemudian ketika keluarga rumah tersebut pergi ke rumah sosial tempat persemayaman barulah mereka membongkar rumah sasarannya dan mengambil barang barangnya,” ujar Martuasah.

Dari data yang dimiliki polisi ternyata Cece telah berulang kali dijebloskan ke penjara karena mencuri dan terjerat narkoba.

“Total sudah lima kali sudah masuk penjara dalam kasus pencurian dan narkoba,” ujar Martuasah.

(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pencuri Cerdas, Intai Rumah Target Melalui Iklan Ucapan Duka Cita di Koran

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan