Iklan

Cek Disini. Syarat Bagi Calon Mahasiswa Jika ingin Masuk Makassar Tanpa SK Covid

tim redaksi timurkotacom
Senin, Juli 13, 2020 | 4:30 AM WIB Last Updated 2020-07-12T21:30:34Z

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menyerahkan masker ke warga (dok)
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-


Perwali No. 36 memasukkan calon mahasiswa baru yang ingin mendaftar di perguruan tinggi di Kota Makassar sebagai salah satu golongan yang mendapat pengecualian.

Jadi, calon mahasiswa yang ingin mendaftar diberi perlakuan khusus dengan hanya memperlihatkan kartu test.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, kalangan mahasiswa yang ingin mengikuti test perlu mendapat perhatian.

"Bagi yang merupakan mahasiswa baru, cukup perlihatkan surat ujian. Pemegang kartu ujian tersebut termasuk kategori orang memiliki urusan sangat penting dan darurat di Kota Makassar," jelasnya menambahkan.

(rill/as)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cek Disini. Syarat Bagi Calon Mahasiswa Jika ingin Masuk Makassar Tanpa SK Covid

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }