Seorang pria asal Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone diamankan Polsek Ponre setelah dilaporkan menghamili anak kandungnya sendiri.
Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan Kapolsek Ponre, Iptu Samanhudi, Selasa (21/07/2020)
"Sudah diamankan pelakunya," katanya menerangkan.
Kasus ini terungkap setelah pelaku dilaporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandung hingga hamil.
(win/as)