Dendam, CR, 22 tahun akhirnya terbalaskan. Pemuda asal Jalan Langsat, Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattanf Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu menikam korban Firman bin Dukku, 22 tahun pekerjaan petani, alamat Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya menaruh dendam lantaran korban pernah melakukan tindak penganiayaan bersama-sama terhadap adik kandungnya.
"Jadi adiknya ini si pelaku pernah ditikam juga. Dan korban diduga ikut terlibat dalam insiden itu," ungkap, Humas Polres Bone Rayendra Muhtar menjelaskan.
Unit Sat Reskrim Polres Bone amankan pelaku tindak pidana peganiyaan, Desa cerawali, kecematan tenete riattang, Kabupaten Bone, Senin, (17/07/2020). Sikira Pukul 07.00 wita.
Penangkapan yang di pimpin langsung Kasat Rekrim Polres Bone AKP Ardy Yasuf, SE.,SIK bersama kanitnya IPDA Muh. Riad, S.sos
Barang bukti berhasil berhasil diamankan di Mapolres Bone yakni senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku menyerang korban.
(win/as)