Iklan

Aksi Balas Dendam Berujung Penikaman Terhadap Warga Bulu Tempe

timurkota.com_official
Sabtu, Juli 18, 2020 | 7:52 PM WIB Last Updated 2020-07-18T12:52:12Z

Pelaku penikaman ditangkap di Bone (dok)
TIMURKOTA.COM, BONE-


Dendam, CR, 22 tahun akhirnya terbalaskan. Pemuda asal Jalan Langsat,  Kelurahan Jeppe'E, Kecamatan Tanete Riattanf Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu menikam korban Firman bin Dukku, 22 tahun pekerjaan petani, alamat  Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya menaruh dendam lantaran korban pernah melakukan tindak penganiayaan bersama-sama terhadap adik kandungnya.

"Jadi adiknya ini si pelaku pernah ditikam juga. Dan korban diduga ikut terlibat dalam insiden itu," ungkap, Humas Polres Bone Rayendra Muhtar menjelaskan.

Unit  Sat Reskrim Polres Bone amankan pelaku tindak pidana peganiyaan, Desa cerawali, kecematan tenete riattang, Kabupaten Bone, Senin, (17/07/2020). Sikira Pukul 07.00 wita.

Penangkapan yang di pimpin langsung  Kasat Rekrim Polres Bone AKP Ardy Yasuf, SE.,SIK bersama kanitnya IPDA Muh. Riad, S.sos 

Barang bukti berhasil berhasil diamankan di Mapolres Bone  yakni senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku menyerang korban.

(win/as)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksi Balas Dendam Berujung Penikaman Terhadap Warga Bulu Tempe

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan