![]() |
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin (dok) |
Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar No 31 Tahun 2020 segera berganti atau direvisi ke Perwali baru. Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, dalam perwali yang baru ada beberpa poin yang akan ditambahkan.
"Namun kita lihat dulu poin mana yang dianggap sudah sejalan. Khususnya dalam mendorong penanganan Covid-19," kata Rudy Djamaluddin menjelaskan ke awak media.
Meski begitu, dalam Perwali yang digagas Yusran Jusuf beberapa waktu lalu. Terdapat beberapa poin yang dianggap strategis.
"Tentu ada evaluasi kemudian yang dianggap layak akan tetap dimasukkan ke Perwali hasil revisi nanti," katanya lagi menambahkan.
Perwali hasil revisi tersebut akan segera diterbitkan. Tentunya juga Perwali tersebut akan lebih ketat lagi dibanding sebelumnya.
(rill/as)