Iklan

Lima Pemicu Hilangnya Kepercayaan Warga Sulsel Terhadap Penanganan Covid-19

timurkota.com_official
Senin, Juni 15, 2020 | 5:15 AM WIB Last Updated 2020-06-14T22:15:24Z


TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-
Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi khususnya dalam penyebaran Covid-19.

Kekhawatiran adanya peningkatan signifikan pasien positif Covid-19 diperparah dengan tingkat kepercayaan warga mulai luntur.

Mereka menganggap ada upaya dari kalangan tertentu menakut-nakuti rakyat dengan menyebar informasi tak akurat alias hoax.

Berikut timurkota.com merangkum,  ada lima faktor yang memicu hilangnya kepercayaan rakyat terhadap Covid-19:

1.Transparansi Pemerintah

Pemerintah tak dapat memenuhi permintaan warga terkait dengan penyebab kematian pasien Covid-19.

Mereka curiga jumlah pasien yang meninggal sengaja dibesar-besarkan oleh oknum tertentu.

Bahkan ada beberapa insiden warga yang notabenenya telah lama mengidap sakit kemudian saat berkonsultasi ke dokter tiba-tiba dinyatakan PDP corona.

Serangkaian insiden terkait Covid-19 jadi bukti bahwa masyarakat Sulawesi Selatan khususnya Kota Makassar mulai hilang kepercayaan terhadap isu Covid-19.

Meski ribuan pasien telah terpapar, namun warga Makassar menganggap ada sesuatu yang disembunyikan dari virus yang melanda dunia ini.

"Kami percaya bahwa corona ada. Namun kami tak yakin dengan pemerintah, ada beberapa hal yang perlu ditunjukkan kepada kami agar dapat percaya," ungkap warga Kota Makassar, Riswan Daeng Rani.

Riswan melanjutka, pemerintah harus merangkul masyarakat bukan malah  menakut-nakuti.

"Jangan takut-takuti rakyat, permintaan kami gampang. Tolong tunjukkan hasilnya bahwa ada warga meninggal murni corona. Bukan karena penyakit lain. Itu saja dulu, anggapan masyarakat ada upaya dari oknum tertentu untuk membuat orang sakit biasa berubah jadi corona," beber Riswan.

2. Perubahan Regulasi Secata Tiba-tiba

Adanya perubahan mendadak juga tak luput dari sorotan warga. Seperti halnya beberapa waktu lalu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, membuat pernyataan bahwa warga Kota Makassar sudah bisa menggelar resepsi atau pesta pernikahan. Namun, tetap harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

"Sudah bisa digelar, cuma jumlahnya kita atur. Misalnya ruangannya, kapasitasnya 100 orang, bisa diatur 50 orang saja yang hadir,” kata Yusran kepada awak media di Balai Kota Makassar, Jumat (22/5/2020).

Selain itu, Yusran juga menyatakan dengan berakhirnya masa PSBB ini, tidak ada lagi penjagaan di pos perbatasan. Meski begitu, aktivitas kendaraan dalam area kota yang akan diperketat.

Hanya berselang beberapa saat kemudian Pihak Kepolisian Daerah Sulsel menegaskan akan menindak jika ada warga menggelar pesta pernikahan dan kegiatan melibatkan orang banyak lainnya.

Bukan hanya itu Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membuat pernyataan mengejutkan dengan menyebut kebijakan Pj Walikota Makassar, Yusran Yusuf jadi pemicu utama lonjakan pasien positif Covid-19 di wilayahnya.

Pelaksana Tugas, Iqbal Suhaeb ke Penjabat Walikota, Yusran Yusuf. Angka kasus Covid-19 dapat dikendalikan. Namun setelah pergantian, menurutnya ada miskomunikasi dalam penerapan kebijakan.

"Kemarin ada pergantian Pj Walikota. Sehingga ada miskomunikasi dalam hal menerapkan kelonggaran. Kita dari awal berharap penanganan Covid-19 dapat lebih cepat lagi," bebernya.

Menurutnya, Kota Makassar saat ini ditetapkan Zona merah. Hal itu disebabkan adanya kebijakan terkait kelonggaran.

"Yang merah hanya Makassar karena kemarin ada pelonggaran dilakukan Pemkot," kata mantan Bupati Bantaeng ini.

NA berharap kepada seluruh pemerintah di tingkat kabupaten dan kota untuk terus melakukan edukasi secara massif kepada masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokoler kesehatan.

Budayakan mencuci tangan, pakai masker jaga jarak, serta kebijakan lain yang dapat memutus rantai penyebaran Covid-19.

3. Penanganan Pasien yang Terkesan Lambat

Hasil test swab terkadang baru keluar setelah pasien meninggal. Hal ini memicu adanya beberapa warga nekat mengambil paksa jenazah kerabatnya lantaraan kelamaan ditetapkan PDP tanpa ada kejelasan.

Seperti yang terjadi sebelumnya, Meski Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menangkap 33 orang terkait pengambilan paksa jenazah. Namun, warga tampaknya tak menghiraukan ancaman pidana tersebut.

Buktinya, pada Rabu (10/06/2020) malam, puluhan warga kembali mengepung rumah sakit Dadi Makassar untuk mengambil paksa jenazah positif Covid-19.

Direktur RS Dadi Makassar, dr Arman Bausat menyampaikan, adanya puluhan warga mendatangi halaman rumah sakit guna mengambil jenazah.

"Iya, betul tadi ada yang berupaya ambil jenazah," katanya.

Menurut Arman Bausat, jenazah yang hendak diambil tersebut telah empat kali menjalani test swab dan semua hasilnya positif.

"Empat kali dan hasilnya positif, jadi harus dimakamkan sesuai protokoler Covid-19," beber Arman Bausat.

Pasien yang meninggal tersebut, perempuan berusia 60 tahun. Sebelumnya sempat dirawat di Sakit Stella Maris Makassar, kemudian masuk ke RS Dadi pada (20/05/2020)

Upaya warga untuk mengambil paksa jenazah berhasil digagalkan petugas gabungan TNI-Polri yang berjaga dilokasi.

"Kondisi aman terkendali, kita beri edukasi kepada pihak keluarga dan mereka akhirnya membubarkan diri," ungkap, Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edi.

4. Minim Sosialisasi dari Pemerintah

5. Adanya Ancaman Pidana tanpa Mendahulukan Pembinaan

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lima Pemicu Hilangnya Kepercayaan Warga Sulsel Terhadap Penanganan Covid-19

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan