Perantau asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (dok) |
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone telah menjemput 45 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dipulangkan paksa oleh Pemerintah Malaysia.
Penjemputan dilakukan sesuai dengan protokoler Covid-19 di Pelabuhan Pare-pare. Para perantau tersebut diharuskan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan termasuk rapid test.
Usai menjalani pemeriksaan, para TKI diminta untuk kembali ke kampung halaman masing-masing, tentunya dengan pengawasan pemerintah kecamatan hingga desa.
Namun proses pemulangan perantau ke kampung halaman masing-masing menimbulkan masalah baru. Ada lima orang terpaksa dititip ke rumah singgah di Kelurahan Bajoe, Kota Watampone lantaran tak tau nama desa asalnya.
Ke lima perantau tersebut mengaku tumbuh dan besar di Malaysia. Hingga dirinya lupa daerah asalnya.
Jubir Covid 19 Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dr Yusuf mengatakan, untuk sementara perantau itu dititip ke rumah singgah.
"Sambil kita carikan alamat keluarganya," ungkap Yusuf.
Sementara wakil Bupati Bone, H Ambo Dalle mengimbau agar 45 perantau mematuhi aturan yang ada.
"Kami minta ketika kembali ke keluarga masing-masing untuk patuh pada protokol kesehatan dan jangan ada membandel, demi nama baik daerah," jelas wakil bupati.
(rill/as)