Sejumlah pemuda diamankan terkait kasus bullying penjual jalangkote (dok) |
Kepolisian Resort Pangkep kembali mengamankan enam orang pemuda yang diduga ikut terlibat dalam kasus video bullying terhadap bocah, RZ (12) penjual jalangkote.
Enam pelaku yang diamakan termasuk perekam video serta orang-orang yang terdengar menertawakan aksi pemukulan tersebut.
Pelaku utama, PY (26) sendiri yang terekam camera memukul dan membanting bocah penjual jalangkote terancam penjara minimal tiga tahun enam bulan.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan, tujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
"Masih menjalani pemeriksaan, dan tentu pelaku akan dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," imbuhnya.
(rill/as)