![]() |
| Para pelaku video bullying diamankan (dok) |
TIMURKOTA.COM, PANGKEP- Polisi kembali mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus bullying terhadap penjual jalangkote di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku merupakan seorang gadis yang terlihat tertawa dalam video viral aksi perundungan tersebut.
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang terus dilakukan aparat kepolisian.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, gadis tersebut tampak berada di lokasi kejadian dan tertawa saat korban mengalami perlakuan tidak pantas.
Sikap itu dinilai ikut memperkuat unsur perundungan dan memperparah dampak psikologis yang dialami korban.
Polisi menilai setiap individu yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, memiliki tanggung jawab hukum atas peristiwa tersebut.
Dengan diamankannya gadis tersebut, jumlah pihak yang terjerat dalam kasus bullying penjual jalangkote terus bertambah.
Aparat menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan untuk memberikan keadilan bagi korban.
Sementara itu, korban mendapat pendampingan guna memastikan kondisi mentalnya pulih dan hak-haknya terlindungi selama proses hukum berjalan.
Kepolisian Sektor Marang Pangkep mengonfirmasi telah mengamankan semua pelaku terlibat dalam vidoe perundungan terhadan RZ (12) penjual jalangkote di Kabupaten Pangkep.
Tak terkecuali, perekam sekaligus wanita yang terdengar menertawakan ketika video pertama RZ dihadang hingga terpental keluar dari jalan raya bersama sepeda yang ditunggangi.
"Semua pelaku baik dalam video pertama maupun ke dua sudah diamankan. Mereka di tempatkan di ruang penyidik PPA Polres Pangkep karena korban masih di bawah umur," ungkap Humas Polsek Marang melalui akun resmi facebook menanggapi pertanyaan netizen terkait keberadaan gadis yang tertawa saat korban terjatuh, Senin (18/05/2020).
Meski begitu hingga saat ini pihak polsek merilis identitas wanita tersebut.
Enam Pelaku Bullying Diciduk
Kepolisian Resort Pangkep kembali mengamankan enam orang pemuda yang diduga ikut terlibat dalam kasus video bullying terhadap bocah penjual jalangkote.
Enam pelaku yang diamakan termasuk perekam video serta orang-orang yang terdengar menertawakan aksi pemukulan tersebut.
Pelaku utama, PY (26) sendiri yang terekam camera memukul dan membanting bocah penjual jalangkote terancam penjara minimal tiga tahun enam bulan.
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan, tujuh pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
"Masih menjalani pemeriksaan, dan tentu pelaku akan dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," imbuhnya.
(rill/as)


