Rutan Klas II-B Jeneponto (dok) |
Usman tak dapat menahan amarahnya ketika mendengar sang istri tega main serong dengan pria lain saat dirinya mendekam di balik jeruji besi.
Puncaknya, Usman mengatur siasat untuk kabur demi menghabisi sang istri bersama selingkuhannya. Bersama rekannya, Junaidi, dia nekat kabur dari Rutab Klas II-B Jeneponto pada Jumat (17/4/2020).
Usman dan Junaedi disebut pihak Rutan kabur saat proses salat Jumat bersama para warga binaan. Keduanya juga disebut sempat ikut mendengarkan khotbah Jumat sebelum akhirnya kabur saat sujud salat Jumat.
Namun misinya tak kesampain, Usman bahkan harus bernasib tragis setelah tewas di tangan polisi akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan, Usman awalnya hendak diringkus polisi di rumah yang menjadi lokasi persembunyiannya di Baddo Pangkayya Desa Tuju Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, sekitar pukul 01.00 Wita, dini hari tadi. Saat itu, kata Syahrul, petugas naik ke atas rumah mengetuk pintu untuk memastikan Usman ada di dalam rumah.
Namun pada saat polisi naik ke atas rumah, lanjut Syahrul, Usman ternyata berada di teras rumah yang saat itu dalam kondisi remang-remang. Saat inilah Usman disebut mengayunkan sebilah parang ke arah polisi.
"Namun anggota langsung mengeluarkan senjata api kemudian menyuruh pelaku untuk tenang dan menyerahkan diri, namun pelaku tidak menghiraukannya, dan saat itu pelaku langsung melompat dari atas rumah," ujar Syahrul kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
Saat mendarat di tanah, kata Syahrul, Usman terjatuh bersama dengan parang miliknya. Dia mengatakan, Usman justru mencabut sebilah badik di pinggangnya dan kembali menyerang polisi dengan badik di kolom rumah.
Menurut Syahrul mengatakan, pihaknya saat itu juga melakukan tembakan peringatan sebanyak 5 kali namun Usman tetap tidak mengindahkannya sehingga polisi terdesak.
"Dengan keadaan mendesak dan sangat perlu untuk menyelamatkan anggota dari ancaman yang membahayakan nyawanya dilakukan pelumpuhan dengan penembakan ke arah pelaku hingga mengenai paha kanan sebanyak 1 kali, namun pelaku masih saja tetap melakukan perlawanan dengan mengayunkan badiknya ke arah anggota sehingga dilakukan penembakan ke arah pelaku sebanyak satu kali, dan mengenai punggung sebelah kanan," terang Syahrul.
Dua tembakan tersebut disebut Syahrul membuat Usman melepaskan badiknya dan polisi leluasa mengamankan dan membawa Usman ke RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto.
"Dalam keadaan masih bernafas dan bergerak dalam perjalanan, akan tetapi setelah sampai di rumah sakit, dokter menyatakan bahwa pelaku telah meninggal dunia," terang Syahrul.
(rill/as)