![]() |
Detik-detik Selfi Lida dijemput petugas gugus Covid-19 Soppeng (dok) |
TIMURKOTA.COM, SOPPENG-
Penyanyi dangdut yang tengah naik daun, Selfiyani harus menjalani karantina selama 14 hari ke depan usai memutuskan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Soppeng.
Dalam video yang diterima timurkota.com petugas tanpak mendatangi kediaman Selfi lalu diminta menjalani masa karantina. Sesaat setelah Selfi tiba dari Jakarta.
Sempat terjadi perdebatan saat ibunda Selfi mempertanyakan kepada petugas mengenai kebijakan karantina. Petugas dari Sarpol PP kemudian menjelaskan bahwa seluruh warga yang masuk ke Kabupaten Soppeng wajib menjalani karantina selama 14 hari.
"Kami ini ibu sementara berusaha menyelamatkan semua warga Soppeng. Kami semua ingin Selfi juga dalam keadaan sehat begitu pun dengan keluarga karena kita tidak bisa jamin terkait kesehatannya," ujar petugas tersebut.
Selfi kemudian ikut menjelaskan ke orang tuanya sebelum memutuskan bertolak ke lokasi karantina.
"Tidak apa-apa ibu memang harus seperti itu," jelas Selfi sambil memberi kode ke petugas untuk segera bergegas ke lokasi karantina.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng Surahman menyatakan, yang bersangkutan siap mengikuti protokol kesehatan untuk dikarantina di hotel yang sudah disiapkan pemda setempat.
"Sudah dikasih pilihan tadi, kembali ke Jakarta atau dikarantina, Selfi memilih karantina di hotel Delta Ompo, Kecamatan Lalabata, Soppeng," ujarnya saat dikonfirmasi.
Surahman menambahkan, artis dangdut tersebut sudah berada hotel Delta Ompo bersama dengan pemudik lainnya yang sudah menjalani karantina. Meskipun menjelang lebaran seluruh pemudik yang masuk di Soppeng tetap dikarantina.
(rill/as)