Iklan

Terbukti Ditemani Staf Cantik Ngopi dan Ngamar di Hotel, Anggota KPU Dipecat

tim redaksi timurkotacom
Rabu, April 15, 2020 | 8:10 PM WIB Last Updated 2020-04-15T13:10:42Z

Sidang DKPP memecat anggota KPU.
TIMURKOTA.COM, SULTRA- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat, Zul Juliska Praja.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara terbukti main serong dengan stafnya sendiri. Dalam persidangan terungkap,  Zul kerap meminta dibuatkan kopi oleh stafnya itu.

Majelis DKPP mengungkap,  Zul memanfaatkan kegiatan resmi untuk berduan dengan stafnya.

Salah satunya saat mengikuti bimtek, Zul memesan satu kamar di hotel kemudian nginap bersama dengan sang staf.

“Karena hubungan relasi kuasa, Teradu memerintahkan Pengadu 2 untuk melakukan sesuatu disertai maksud tertentu baik langsung, maupun aplikasi percakapan WhatsApp. Misalnya membuat kopi dan menyuruh Pengadu mengantarkan langsung ke ruangan Teradu,” ungkap Anggota DKPP, Ida Budhiati, sebagaimana dikutip dari laman resmi DKPP.

Menurut Majelis DKPP, Zul Juliska Praja terbukti memanfaatkan agenda-agenda resmi KPU Konawe Utara dan perjalanan dinasnya agar bisa bersama dengan X.

Misalnya Zul Juliska Praja memesan 1 kamar untuk dirinya bersama X dalam acara bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di sebuah hotel di Kota Kendari.

Teradu terbukti melanggar Pasal 90 (ayat 1c) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Juga terbukti melanggar Pasal 12 dan Pasal 15 huruf a dan d, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Zul Juliska Praja selaku Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara sejak dibacakan putusan ini,” tegas Prof Muhammad, Plt Ketua DKPP.

Soal pertemuan di hotel pada April, Zul mengatakan hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan tanpa paksaan.

(rill/as)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terbukti Ditemani Staf Cantik Ngopi dan Ngamar di Hotel, Anggota KPU Dipecat
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }