Iklan

Persiapan PSBB. Polda Sulsel Bentuk Enam Pos Pengamanan di Perbatasan Kota Makassar

tim redaksi timurkotacom
Selasa, April 21, 2020 | 1:29 PM WIB Last Updated 2020-04-21T06:29:35Z

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Pasca keputusan Menteri Kesehatan yang menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kepolisian Daerah Sulsel bergerak cepat dengan mempersiapkan segalah hal dari segi pengamanan. Salah satu yang tengah digodok adalah mendirikan enam posko pengamanan di masing-masing akses masuk ke wilayah Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa seminggu ini Pemkot Makassar baik di tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW, bersama bhabinkamtibmas , dan babinsa, bersinergi menggelar  sosialisasi ke kantor , toko-toko, perusahaan terkait aturan PSBB  mana yang boleh dan mana yang dibatasi.

“Kegiatan sosialisasi ini berlangsung  Sampai tanggal 21 april 2020, Lalu akan dilaksanakan  3 hari uji coba dan mulai 24 april lansung penerapan PSBB,”kata Kabid Humas Polda Sulsel.

Selain itu, lanjut Kabid Humas, Sejumlah pembatasan dan pelarangan akan dilakukan selama PSBB, yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pelarangan perkumpulan atau pertemuan, baik itu hiburan, Politik ataupun olahraga, sekolah dan tempat kerja diliburkan, tempat ibadah ditutup, pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil atau sepeda motor.

pembatasan transportasi, penngecualian transportasi barang kebutuhan dasar penduduk, aturan Ojol yang hanya boleh membawa  barang dan tidak boleh penumpang, Selain itu, aparat juga dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menyampaikan  Saat masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh apara Kepolisian dan  tim gabungan keamanan.

“Polda Sulsel akan menyiagakan personilnya di 6 titik pos di perbatasan Makassar untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Makassar saat masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di berlakukan. Dari pos tersebut, polisi akan memantau jumlah penumpang di dalam kendaraan untuk memastikan pengendara mengikuti aturan PSBB,”ungkap Kabid Humas



(rill/as)

Berikut pintu masuk Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:


1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)

2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar).

3. Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)

4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)

5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros)
.
6. Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Persiapan PSBB. Polda Sulsel Bentuk Enam Pos Pengamanan di Perbatasan Kota Makassar

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }