Iklan

Ngotot Gelar Pilkada 9 Desember 2020. Komnas HAM Minta KPU Jamin Hak Kesehatan Publik

timurkota.com_official
Selasa, April 28, 2020 | 2:35 PM WIB Last Updated 2020-04-28T07:35:02Z

Komnas HAM RI meminta kepada KPU Jamin Hak Kesehatan Publik
TIMURKOTA.JAKARTA-
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sejumlah rekomendasi ke KPU RI terkait rencana pilkada serentak 9 Desember 2020. Komnas HAM menyebut perlu petunjuk teknis penyelenggaraan pilkada termasuk terkait pedoman protokol kesehatan.

"Kalau keputusan antara KPU RI dengan DPR RI bahwa itu 9 Desember dilaksanakan, tentu hari ini kita pemilih, masyarakat berharap KPU RI sudah memberikan petunjuk teknis secara rinci kepada KPU daerah dalam menyelenggarakan Pilkada ini," kata Komisioner Komnas HAM, Amirrudin, dalam video konferensi, Selasa (28/4/2020).

Amirrudin mengaku tidak menangkap petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pilkada serentak 2020, 9 Desember. Dia menyebut protokol COVID-19 terkait pilkada juga belum ada.

Amirrudin menyarankan KPU pusat segera berkoordinasi dengan KPU daerah terkait pelaksanaan aturan pemilu yang nantinya disiapkan. Hal ini, kata Amirrudin, agar tidak terjadi legitimasi yang rendah kepada calon yang terpilih.

"Kalau Desember itu tidak bisa lagi diubah karena itu sudah keputusan KPU RI dengan DPR RI, di KPU daerah apa yang mesti disiapkan saat ini, sehingga hal-hal yang dikhawatirkan bisa teratasi. Supaya apa, pilkada ini sesungguhnya hasilnya adalah memberikan legitimasi kepada yang terpilih," sebut dia.

"Kalau sebelum aturannya itu belum pasti, keraguan dari penyelenggara tampak luar biasa, pemilih tidak ada kepastian, tentu legitimasi pemilih akan sangat rendah nanti, indikasinya ke sana," imbuh Amirrudin.

Komnas HAM melihat ada keraguan dari KPU daerah terkait keberlangsungan pelaksanaan pilkada pada Desember nanti. Untuk itu, kata Amirrudin, di sinilah peran KPU pusat dalam memastikan hak memilih dan dipilih dapat terlaksana dengan baik.

Amirrudin meminta agar prosedur yang nanti diterapkan oleh KPU pusat harus menjamin perlindungan hak kesehatan masyarakat. Amirrudin menegaskan KPU bertanggung jawab jika dalam pelaksanaan pilkada, penyebaran virus Corona terjadi.

"Bagaimana prosedur yang ada melindungi hak kesehatan publiknya. Kalau tidak, nanti karena KPU dalam menyelenggarakan pilkada ini KPU adalah representasi negara, KPU yang akan bertanggung jawab jika KPU menyelenggarakan pilkada dalam proses pilkada itu terjadi perkembangan positif COVID-19 ini jadi luar biasa," kata Amirrudin dirilis Detik.com

Komnas HAM kemudian menyoroti tantangan dan hambatan jika pilkada serentak tetap dijalankan akhir tahun 2020 nanti. KPU diminta memastikan kembali waktu ideal pelaksanaan pemilu demi kelancaran bersama.

"Ini akan berimplikasi pada hak hidup pemilih dan dipilih, lebih dekat lagi penyelenggara, yaitu KPU-nya sendiri dengan seluruh perangkatnya. Nah, ini yang perlu dipastikan sehingga perlindungan kepada hak memilih dan dipilih, hak atas kesehatan ini betul-betul harus menjadi perhatian utama KPU-KPU daerah saat ini.

"Sehingga KPU daerah saat ini bersama-sama bisa mengusulkan ke KPU RI, kapan yang memungkinkan Pilkada ini diselenggarakan. Sehingga kekhawatiran dan tantangan daerah, bagaimana di Kepulauan Riau gelombang akan tinggi setelah Oktober, karena itu berhubungan dengan logistik, bagaimana penyaluran logistik,"imbuhnya.

Amirrudin menyebut tantangan yang dihadapi KPU saat ini adalah memastikan bagaimana legitimasi hasil pilkada tidak rendah di tengah situasi sulit seperti ini.

"Bagaimana kita bisa menyelenggarakan pilkada dalam situasi sulit seperti ini tapi legitimasinya tidak rendah, itu. Itulah tantangan bagi KPU untuk menyelenggarakan Pilkada ini," sebut dia.

(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ngotot Gelar Pilkada 9 Desember 2020. Komnas HAM Minta KPU Jamin Hak Kesehatan Publik

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan