![]() |
Pengoperasian KRL menuai sorotan |
Kementerian Perhubungan memutuskan tak menghentikan operasional KRL Jabodetabek meski wilayah yang dilalui telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan Pusat ini disoroti.
"Adapun untuk KRL di Jabodetabek, yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB," begitu kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri soal keputusannya terkait operasional KRL selama PSBB seperti dirilis detik.com
Bupati Bogor Ade Yasin meminta Kemenhub mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, penghentian operasional KRL sementara bisa memutus rantai penularan virus Corona.
"Kami sudah berupaya untuk memutus mata rantai itu melalui penumpang kereta api. Tapi, karena memang tidak disetujui ya saya hanya bisa berharap ini bisa dikaji ulang," kata Ade Yasin kepada wartawan, Minggu (19/4/2020).
Ade menilai masih banyaknya masyarakat yang bekerja bukan menjadi alasan yang tepat untuk membatasi operasional KRL. Seharusnya, kantor-kantor sudah tutup selama PSBB kecuali delapan sektor yang dikecualikan.
Selain itu, Ade meminta ada pengetatan terhadap kantor-kantor yang ada di Jakarta. Hal itu dilakukan agar ada pengurangan akses dari Bogor ke Jakarta.
"Ya kantor-kantor apakah melaksanakan PSBB atau tidak ya kembali lagi kepada Jakarta apakah sudah melakukan pengetatan terhadap kantor-kantor yang mempekerjakan orang-orang dari Bogor," ujar Ade.
Yang pertama adalah anggota Komisi I DPR Fadli Zon. Fadli menilai KRL merupakan bagian dari rantai penyebaran virus Corona.
"Efektivitas PSBB sepertinya sulit dicapai jika pemerintah pusat masih saja bersikap kontra terhadap sejumlah inisiatif kepala daerah. Misalnya, usulan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat agar Kementerian Perhubungan menghentikan operasional KRL Commuter Line di Jabodetabek selama 14 hari, ditolak oleh Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tanpa diskusi yang mendalam. Menurut saya, respon tersebut sangat memprihatinkan," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2020).
(rill/as)