Iklan

Isu Gerakan Bersih-bersih Narkoba Dan Dugaan Tangkap Lepas Di Bone, Aktivis Beri Pesan Menohok Ke APH: Bersihkan Internal, Jangan Berlindung Pada Klaim Prestasi

Redaksi-timurkota
Rabu, November 04, 2026 | 6:46 PM WIB Last Updated 2026-11-04T11:46:04Z

Gambar dokumen timurkota.com


TIMURKOTA.COM, BONE– Isu pemberantasan narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi perhatian publik. 

Dalam kurun waktu dua hari terakhir, sejumlah pamflet yang berisi ajakan melakukan gerakan bersih-bersih narkoba ramai beredar dan menghiasi media sosial masyarakat di Bumi Arung Palakka.

Munculnya ajakan tersebut turut diiringi dengan berkembangnya berbagai sorotan mengenai penanganan kasus narkotika, termasuk dugaan praktik tangkap lepas yang disebut-sebut kerap terjadi dalam proses penegakan hukum.

Isu tersebut kemudian memunculkan beragam reaksi dari masyarakat. Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba, sekaligus mendorong aparat penegak hukum (APH) agar lebih terbuka dalam menangani setiap laporan dan pengungkapan perkara narkotika.

Di tengah menguatnya narasi gerakan bersih-bersih narkoba tersebut, sejumlah pemberitaan mengenai keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Bone dalam mengungkap kasus narkotika juga kembali mencuat.

Namun, kemunculan pemberitaan tersebut secara bersamaan dengan menguatnya desakan gerakan masyarakat justru memunculkan perdebatan baru. 

Sebagian kalangan menilai, publikasi capaian pengungkapan kasus tidak serta-merta dapat menjawab seluruh pertanyaan masyarakat mengenai transparansi, konsistensi, dan integritas penanganan perkara narkoba.

Bahkan, terdapat pandangan bahwa gerakan bersih-bersih narkoba yang berkembang di ruang publik bukan semata-mata tuntutan agar aparat meningkatkan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. 

Lebih dari itu, gerakan tersebut juga dipandang sebagai dorongan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum, termasuk kemungkinan adanya persoalan di internal institusi.

Aktivis mahasiswa, Muh Arfan, menilai munculnya gerakan bersih-bersih narkoba yang disuarakan sejumlah elemen masyarakat dan organisasi, termasuk Forum Bersam (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone, merupakan sinyal yang tidak boleh dianggap remeh oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, gerakan tersebut memperlihatkan adanya persoalan kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini diberikan kewenangan untuk memberantas peredaran narkotika.

"Kami melihat terjadi krisis kepercayaan yang luar biasa. Aparat Penegak Hukum (APH) seolah tak lagi dipandang sebagai mitra dalam penanganan kasus narkoba. Melainkan masyarakat menganggap ada masalah yang harus dituntaskan di internal APH," ungkap Muh Arfan.

Ia menegaskan, persoalan kepercayaan publik merupakan salah satu modal utama dalam keberhasilan pemberantasan narkotika. 

Sebab, perang melawan narkoba tidak mungkin hanya dibebankan kepada kepolisian maupun lembaga penegak hukum lainnya tanpa adanya keterlibatan dan dukungan masyarakat.

Namun, dukungan tersebut menurutnya harus dibangun melalui hubungan yang saling percaya. Masyarakat perlu merasa aman ketika memberikan informasi, melaporkan dugaan peredaran narkoba, maupun menyampaikan kritik terhadap proses penanganan perkara.

Jika kepercayaan tersebut mengalami penurunan, maka partisipasi masyarakat dalam membantu aparat justru berpotensi melemah.

Arfan menilai, munculnya berbagai kritik dan desakan publik semestinya menjadi momentum bagi seluruh institusi penegak hukum untuk melakukan introspeksi. Mulai dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), kejaksaan hingga pengadilan.

Ia mengingatkan bahwa persoalan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya diukur dari jumlah tersangka yang diamankan atau banyaknya barang bukti yang berhasil disita. 

Aspek transparansi proses hukum, konsistensi penanganan perkara, serta kepastian hukum juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

"Masyarakat tak akan berani bersuara tanpa bukti. Bisa jadi yang bersuara inilah bagian dari korban. Olehnya itu APH memang perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh. Bukan mencoba menutupi isu dengan melempar hasil tangkapan yang seolah itu adalah prestasi yang luar biasa," tambahnya.

Soroti Dugaan Tangkap Lepas

Lebih jauh, Muh Arfan juga menyoroti berkembangnya isu dugaan tangkap lepas dalam penanganan kasus narkotika di Kabupaten Bone.

Menurutnya, isu tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dan tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa adanya penjelasan yang transparan dari institusi terkait.

Meski demikian, setiap dugaan harus ditelusuri berdasarkan bukti, dokumen penanganan perkara, serta mekanisme pengawasan internal maupun eksternal. 

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi berdasarkan rumor, tetapi juga memperoleh kepastian mengenai bagaimana suatu perkara diproses.

Ia berpandangan, apabila terdapat laporan atau informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara narkotika, institusi terkait seharusnya membuka ruang pemeriksaan secara objektif.

Jangan sampai kritik masyarakat justru dipersepsikan sebagai serangan terhadap institusi. Sebab, menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas aparat dalam menjalankan kewenangannya.

Arfan juga mengingatkan bahwa keberhasilan aparat dalam mengungkap sejumlah kasus narkotika tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan kritik yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebab, capaian penindakan dan evaluasi internal merupakan dua hal berbeda yang semestinya berjalan beriringan.

"Ketika ada kritikan maka mestinya lakukan evaluasi, selidiki. Jangan justru masyarakat yang memberikan informasi dan kritikan seolah diburu. Mereka dibebaskan pembuktian jika tidak berarti diancam pidana. Itu adalah bentuk arogansi dan seolah institusi ini milik mereka, padahal kritikan itu menunjukkan bahwa mereka yang ada di dalam institusi adalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan," tukasnya.

Kritik Publik Bukan Ancaman Bagi Institusi

Dalam pandangan Arfan, aparat penegak hukum perlu membedakan antara kritik, tuduhan yang tidak berdasar, dan laporan masyarakat yang memuat informasi awal mengenai dugaan pelanggaran.

Ketiganya memiliki karakteristik berbeda sehingga harus disikapi melalui mekanisme yang tepat.

Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial, sedangkan laporan dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, ia berharap aparat tidak terburu-buru memberikan respons defensif terhadap setiap pernyataan yang berkembang di ruang publik. Sebaliknya, institusi harus menunjukkan sikap terbuka dengan memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan data.

Menurutnya, transparansi menjadi salah satu cara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Apabila memang tidak ditemukan pelanggaran dalam penanganan perkara yang dipersoalkan, institusi terkait dapat menjelaskannya melalui hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka tindakan tegas harus diberikan tanpa melihat jabatan maupun kedudukan pihak yang terlibat.

Desak Evaluasi Menyeluruh

Muh Arfan berharap gerakan bersih-bersih narkoba yang mulai ramai diperbincangkan di Kabupaten Bone tidak berhenti sebatas pamflet, pernyataan sikap, ataupun polemik di media sosial.

Ia mendorong agar gerakan tersebut menjadi momentum membangun komitmen bersama dalam memerangi narkotika, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap seluruh tahapan penegakan hukum.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, aktivis, media, dan masyarakat luas.

Namun, sinergi tersebut hanya dapat berjalan efektif apabila setiap pihak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara profesional.

Ia juga berharap kepolisian dan lembaga terkait memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat, termasuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme penerimaan informasi, penanganan laporan, pengawasan penyidik, hingga proses pelimpahan perkara kepada kejaksaan.

Bagi Arfan, keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya tentang seberapa banyak pelaku yang berhasil ditangkap, tetapi juga seberapa kuat integritas institusi dalam memastikan setiap perkara ditangani secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Kalau masyarakat sudah tidak percaya, bagaimana mungkin mereka mau membantu memberikan informasi? Pemberantasan narkoba harus dimulai dengan memastikan institusi yang bertugas memberantasnya juga bersih dan profesional," demikian pesan yang disampaikannya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Isu Gerakan Bersih-bersih Narkoba Dan Dugaan Tangkap Lepas Di Bone, Aktivis Beri Pesan Menohok Ke APH: Bersihkan Internal, Jangan Berlindung Pada Klaim Prestasi
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }