![]() |
| Gambar Ilustrasi |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Maraknya aksi tawuran yang terjadi di Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir kian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Aksi kekerasan yang bahkan dilaporkan menimbulkan korban tersebut menjadi alarm serius bagi aparat keamanan untuk mengambil langkah tegas dan terukur.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran warga terhadap keamanan lingkungan, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
Jalanan yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman justru berpotensi menjadi lokasi terjadinya bentrokan antarkelompok.
Kondisi tersebut menuntut keseriusan aparat kepolisian dalam mengantisipasi dan menindak setiap aksi tawuran.
Patroli rutin saja dinilai tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten serta upaya pencegahan yang menyentuh akar persoalan.
Polisi diharapkan mampu memetakan wilayah rawan, meningkatkan patroli pada jam-jam berisiko, serta menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar merespons setelah bentrokan terjadi dan korban berjatuhan.
Selain penindakan, langkah pencegahan melalui koordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, pihak sekolah, dan keluarga juga penting untuk menekan potensi tawuran berulang.
Upaya tersebut diperlukan agar persoalan tidak terus berkembang menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat.
Jangan Tunggu Korban Bertambah
Keamanan masyarakat tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah sebuah peristiwa menimbulkan korban.
Aparat penegak hukum dituntut hadir sebelum kekerasan kembali pecah, dengan langkah pencegahan yang nyata dan penindakan yang memberikan efek jera sesuai hukum.
Masyarakat tentu menginginkan situasi yang aman dan kondusif, tanpa dihantui rasa takut saat melintas di jalan, pulang bekerja, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.
Maraknya tawuran di Makassar menjadi pekerjaan rumah serius bagi seluruh pihak terkait.
Ketegasan aparat, konsistensi penegakan hukum, dan keterlibatan masyarakat harus berjalan beriringan agar ruang publik kembali menjadi tempat yang aman.
Jangan sampai warga terus hidup dalam kekhawatiran, sementara aksi kekerasan berulang tanpa penyelesaian yang memberikan rasa aman secara nyata. (*)


