Iklan

Dugaan Keterlibatan Pemilik SPBU dalam Penyaluran Solar Subsidi di Bone Disorot, Pertamina dan Polda Sulsel Didesak Turun Tangan

Redaksi-timurkota
Rabu, Oktober 21, 2026 | 4:45 AM WIB Last Updated 2026-10-20T21:45:58Z

Ilustrasi penyaluran BBM Bersubsidi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE — Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. 

Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan keterlibatan pemilik salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Mare dan Jalan Lappawawoi Karaeng Sigeri dalam penyaluran solar kepada pelangsir.

Dugaan tersebut mencuat setelah berulang kali muncul keluhan mengenai transparansi distribusi solar subsidi di wilayah itu. 

Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan pola penyaluran BBM dalam jumlah besar yang kemudian diduga dijual kembali kepada pihak tertentu untuk didistribusikan ke daerah lain.

Salah satu pihak yang disebut dalam informasi tersebut adalah seseorang berinisial HKA. 

Namun, dugaan keterlibatan yang bersangkutan maupun pemilik SPBU terkait belum dapat dipastikan dan memerlukan penelusuran serta pembuktian oleh pihak berwenang.

“Kalau bicara pelangsir, pertama yang harus diperiksa pemilik SPBU. Ada banyak informasi terkait dengan dugaan keterlibatan dalam mendistribusikan BBM kepada pelangsir, dengan keuntungan yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah,” ungkap seorang sumber kepada timurkota.com.

Sumber tersebut meminta agar dugaan itu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penerimaan, penyimpanan, pencatatan, dan penyaluran solar subsidi di SPBU yang dimaksud. 

Menurutnya, pengawasan tidak semestinya hanya menyasar pelangsir di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi.

Informasi lain yang diterima timurkota.com menyebut adanya dugaan keterlibatan orang dekat pihak pemilik SPBU dalam praktik penyaluran BBM yang dipersoalkan. 

Meski demikian, klaim mengenai keberadaan bukti dan keterlibatan pihak-pihak tertentu masih perlu diverifikasi secara independen. 

Identitas, peran, serta dugaan aliran keuntungan perlu ditelusuri berdasarkan dokumen, rekaman transaksi, dan keterangan saksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini diduga bukan persoalan kecil. Kami berharap aparat menelusuri semua pihak yang mungkin terlibat, termasuk orang-orang yang memiliki akses dalam proses distribusi. Kalau memang ada pelanggaran, harus dibuka secara terang dan ditindak sesuai ketentuan,” tambah sumber tersebut.

Pertamina dan Polda Sulsel Didesak Melakukan Pemeriksaan

Mencuatnya dugaan tersebut memunculkan desakan agar PT Pertamina Patra Niaga bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola penyaluran solar subsidi di Kabupaten Bone.

Pertamina Patra Niaga, sebagai pihak yang menjalankan fungsi pengelolaan distribusi BBM dan pembinaan terhadap lembaga penyalur sesuai kewenangannya, diharapkan melakukan audit operasional terhadap SPBU yang dilaporkan. 

Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian volume pasokan dan penjualan, pencatatan transaksi, penggunaan sarana penyaluran, serta kepatuhan terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap perjanjian kerja sama maupun ketentuan operasional, Pertamina dapat mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku. 

Bentuk tindak lanjutnya perlu ditentukan berdasarkan jenis serta tingkat pelanggaran yang terbukti, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Sementara itu, Polda Sulsel diharapkan menelusuri dugaan penyimpangan distribusi solar subsidi apabila terdapat laporan dan bukti awal yang memenuhi persyaratan. 

Penanganan perlu dilakukan secara profesional, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, menelusuri jalur distribusi, dan menguji keterangan saksi dengan bukti yang tersedia.

Pemeriksaan yang transparan dinilai penting agar penindakan tidak berhenti pada pelangsir di lapangan apabila penyelidikan menemukan adanya pihak lain yang turut berperan. 

Transparansi Distribusi Solar Subsidi Jadi Sorotan

Solar subsidi merupakan BBM yang penyalurannya ditujukan kepada konsumen dan sektor yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, distribusinya harus mengikuti aturan mengenai penerima, volume, pencatatan, dan mekanisme penyaluran.

Dugaan penjualan kembali solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak berpotensi mengganggu akses masyarakat dan pelaku usaha yang memang memenuhi persyaratan. 

Praktik semacam itu, apabila terbukti melanggar ketentuan, juga dapat merusak tujuan pemberian subsidi serta menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pengawasan distribusi BBM.

Untuk memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan, pemeriksaan perlu didukung data yang dapat diuji. 

Di antaranya, catatan pasokan dan penjualan, rekaman transaksi yang relevan, data kendaraan atau konsumen penerima, serta keterangan petugas dan pihak yang mengetahui proses distribusi.

Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan pemilik SPBU dan pihak berinisial HKA masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian lebih lanjut. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Keterlibatan Pemilik SPBU dalam Penyaluran Solar Subsidi di Bone Disorot, Pertamina dan Polda Sulsel Didesak Turun Tangan
Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }