Iklan

Tersisa Empat Hari, Warga Bone Diminta Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan hingga 50 Persen

Redaksi-timurkota
Rabu, Juni 24, 2026 | 12:42 PM WIB Last Updated 2026-06-24T05:42:21Z



TIMURKOTA.COM, BONE – Program diskon pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan segera berakhir. 

Masyarakat Kabupaten Bone diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut karena masa program hanya tersisa empat hari kerja sebelum ditutup pada 30 Juni 2026 mendatang.

Kanit Regident Satlantas Polres Bone, Ipda Dimas Adji Saputra S,Tr,.K, mengatakan program keringanan pajak kendaraan ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Program ini hanya berlangsung selama satu bulan, yakni mulai tanggal 1 hingga 30 Juni 2026,” ujar Ipda Dimas Aji Saputra saat memberikan keterangan kepada media.

Melalui program tersebut, masyarakat berkesempatan memperoleh berbagai keringanan, termasuk penghapusan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor. 

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan diskon hingga 50 persen terhadap pokok pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tahun 2025 ke bawah.

Kebijakan ini dinilai menjadi solusi bagi pemilik kendaraan yang selama ini mengalami kendala dalam melunasi kewajiban pajaknya. 

Dengan adanya pengurangan beban pembayaran, masyarakat dapat melakukan perpanjangan pajak kendaraan dengan biaya yang jauh lebih ringan dibandingkan sebelumnya.

Selain memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, program diskon pajak kendaraan juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, hingga sektor kesehatan di Sulawesi Selatan.

Satlantas Polres Bone mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga hari terakhir guna menghindari antrean panjang di kantor pelayanan pajak kendaraan. 

Warga diharapkan segera memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk mendapatkan berbagai fasilitas dan keringanan yang telah disediakan pemerintah.

“Mari manfaatkan momen ini sebaik-baiknya sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Bone yang lebih maju dan sejahtera. Kesempatan ini hanya berlaku sampai 30 Juni 2026,” tutup Ipda Dimas Aji Saputra. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tersisa Empat Hari, Warga Bone Diminta Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan hingga 50 Persen
Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }