TIMURKOTA.COM, BONE— Momen puncak perayaan Hari Jadi Bone (HJB) ke-696 diwarnai insiden mengejutkan.
Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, SH, memilih meninggalkan lokasi prosesi adat Mattompang Arajang karena kecewa terhadap pengaturan protokoler yang dinilai tidak sesuai.
Peristiwa tersebut terjadi saat prosesi sakral Mattompang Arajang berlangsung.
Kehadiran para pejabat daerah seharusnya mengikuti tata urutan yang telah diatur dalam protokoler resmi, namun di lapangan justru terjadi penempatan posisi yang dianggap tidak proporsional.
Andi Tenri Walinonong mengungkapkan kekecewaannya karena dirinya ditempatkan di posisi belakang, bahkan berada di belakang sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bone.
Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan tata penghormatan terhadap jabatan kelembagaan.
“Seharusnya Ketua DPRD sejajar dengan pimpinan Forkopimda, dalam hal ini kepala daerah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya penataan protokol dalam acara resmi, terlebih pada momen sakral dan bersejarah seperti HJB.
Yang menjadi sorotan, sejumlah anggota DPRD lainnya justru ditempatkan di posisi samping yang dinilai lebih depan dibandingkan Ketua DPRD. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait koordinasi panitia dan pihak protokoler.
Insiden ini pun langsung menjadi perbincangan di kalangan masyarakat dan pejabat daerah.
Banyak pihak menilai bahwa kesalahan teknis seperti ini seharusnya dapat dihindari dengan perencanaan dan koordinasi yang matang.
Sejumlah pihak mendesak agar panitia pelaksana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem protokoler, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, terutama dalam kegiatan resmi berskala besar.
Perayaan Hari Jadi Bone ke-696 yang seharusnya berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan, justru tercoreng oleh polemik ini.
Publik berharap adanya klarifikasi resmi serta perbaikan sistem agar marwah acara adat dan pemerintahan tetap terjaga. (*)


