TIMURKOTA.COM, BONE– Kasus penganiayaan berat yang berujung kematian terjadi di Dusun Kading, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, pada Sabtu malam, 4 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WITA.
Seorang pria bernama Suardi alias Ondang (38), yang berprofesi sebagai petani, meninggal dunia setelah mengalami luka tikaman senjata tajam jenis badik.
💳 Akses Artikel Premium
Untuk membaca artikel secara penuh, silakan lakukan pembayaran melalui
Bank BRI.
Berlangganan Timurkota+ untuk membaca cerita selengkapnya.
🔒 Konten Premium
❌ Kode salah atau tidak aktif
Isi Lengkap Artikel
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui bernama Mus alias Emmu (25), yang juga merupakan warga setempat.
Peristiwa ini sontak menggegerkan masyarakat sekitar karena terjadi secara tiba-tiba dan berujung pada hilangnya nyawa korban.
Kronologi kejadian secara pasti masih dalam proses pendalaman oleh aparat. Namun, dari keterangan awal, insiden bermula dari adanya konflik pribadi antara pelaku dan korban yang telah berlangsung sebelumnya.
Pada malam kejadian, pelaku diduga mendatangi atau bertemu dengan korban di lokasi kejadian di Dusun Kading.
Pertemuan tersebut kemudian berujung pada cekcok yang memanas hingga terjadi aksi penikaman menggunakan badik.
Korban yang mengalami luka serius akibat tikaman tersebut sempat mendapatkan pertolongan dan dilarikan ke Puskesmas Kajuara.
Namun, karena luka yang cukup parah, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Sementara itu, motif sementara dari kejadian ini diduga kuat dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam.
Hal ini berkaitan dengan dugaan adanya hubungan perselingkuhan antara istri pelaku dan korban, yang memicu emosi pelaku hingga melakukan tindakan nekat.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan sambil menunggu hasil penyelidikan resmi.