![]() |
| Riski |
TIMURKOTA.COM, BONE – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bone menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Sorotan tersebut mencakup legalitas Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengelolaan limbah, hingga kualitas menu yang disajikan kepada penerima manfaat.
Sekretaris PC PMII Bone, Riski, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa terdapat SPPG yang telah beroperasi namun status SLHS-nya belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Padahal, menurutnya, sertifikat tersebut merupakan syarat penting untuk memastikan standar higiene dan sanitasi dalam pengolahan makanan.
“Status SLHS harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan,” ujar Riski dalam keterangan tertulis, Jumat.
Selain itu, PC PMII Bone juga menyoroti komposisi menu yang dinilai jauh dari standar gizi yang seharusnya.
Menurut Riski, kualitas makanan yang diterima penerima manfaat perlu sebanding dengan anggaran yang dialokasikan dalam program tersebut.
“Kami melihat adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan kualitas menu yang disajikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan diduga ada manipulasi anggaran program dalam pelaksanaannya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi kunci untuk menghindari spekulasi serta menjaga akuntabilitas program publik.
Selain persoalan menu dan sertifikasi, PC PMII Bone juga meminta adanya kejelasan terkait sistem pengelolaan limbah dari dapur SPPG agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.
PC PMII menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada penjelasan resmi dan langkah konkret dari pihak terkait demi mrnjamin kualitas pelayanan pemenuhan gizi di Kabupaten Bone


