![]() |
| Sejumlah warga datangi Mapolres Maros usai terjadi aksi penganiayaan (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MAROS – Seorang pria berinisial A (25) mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, saat hendak merayakan malam pergantian tahun baru 2026.
Korban disebut babak belur setelah dipukuli secara brutal, bahkan diduga masih mengalami kekerasan lanjutan saat berada di Mapolres Maros.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik setelah keluarga korban resmi melaporkannya ke Propam Polres Maros.
Rahmat (21), ponakan korban, mengungkapkan insiden bermula ketika A datang lebih awal ke kawasan PTB pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 23.46 Wita untuk menunggu keluarganya.
Saat itu korban duduk di salah satu lapak, memesan minuman jus, dan menyalakan petasan kecil menjelang detik-detik pergantian tahun.
“Omku cuma bakar petasan kecil. Tiba-tiba ada polisi muda lewat sama pacarnya, teriak siapa yang bakar petasan. Omku jawab jujur bilang saya,” ujar Rahmat, Kamis (1/1/2026).
Menurut keterangan keluarga, cekcok sempat terjadi antara korban dan oknum polisi tersebut.
Meski sempat dilerai warga, situasi kembali memanas ketika oknum polisi itu pergi lalu datang lagi bersama sekitar 10 rekannya.
“Datangmi lagi sama temannya, sekitar 10 orang. Omku langsung ditangkap, dicekik lehernya, diseret sekitar 10 meter, lalu dikeroyok, dipukul, ditendang, ada yang pakai sepatu, ada yang berseragam,” jelas Rahmat.
Tak berhenti di lokasi kejadian, korban mengaku kembali mendapat perlakuan kasar saat dibawa ke Mapolres Maros.
Ia disebut menerima pukulan dan tamparan dari beberapa oknum polisi sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam sel setelah dikenali oleh salah satu anggota.
“Di Polres masih dihantam lagi. Untung ada polisi yang kenal omku, langsung dimasukkan ke sel. Setelah itu baru tidak dipukul lagi,” ungkapnya.
Korban baru dilepaskan sekitar pukul 03.00 Wita dan dikembalikan ke lokasi awal di PTB dalam kondisi baju sobek dan tubuh penuh luka.
Keluarga menjemput korban setelah mendapat pesan di grup keluarga bahwa A sempat ditahan di Polres Maros.
Pasca kejadian, keluarga korban mengaku mendapat pesan dari seorang polisi yang meminta agar kasus tersebut diselesaikan secara damai, dengan tawaran biaya pengobatan ditanggung pihak kepolisian. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh keluarga.
“Keluarga tidak mau damai. Kami sudah laporkan resmi ke Propam Polres Maros,” tegas Rahmat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penganiayaan oleh oknum anggotanya tersebut. (*)


