Iklan

Resahkan Warga pada Malam Hari, Dua Pocong Diringkus Polisi di Sinjai

Redaksi-timurkota
Selasa, Januari 06, 2026 | 1:20 PM WIB Last Updated 2026-01-06T06:20:08Z

Penampakan pocong sebelum diringkus polisi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, SINJAI- Warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat dibuat geger oleh video penampakan pocong di pekarangan salah satu Sekolah Dasar (SD) yang viral di media sosial. 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa penampakan tersebut hanyalah rekayasa dan bukan kejadian mistis seperti yang ramai diperbincangkan.

Polres Sinjai bergerak cepat menindaklanjuti video yang menimbulkan keresahan masyarakat itu. 

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi pocong tersebut sengaja dibuat untuk konten video dan dilakukan oleh dua orang pria yang kini telah diamankan aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menjelaskan bahwa video penampakan pocong tersebut dibuat oleh sekelompok remaja dengan menggunakan kain kafan sebagai properti. 

Aksi itu direkam secara sengaja untuk kemudian dibagikan melalui media sosial.

“Dari hasil penyelidikan diperoleh bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa. Ada dua remaja yang sudah kami amankan, satu berperan sebagai pocong dan satu lagi sebagai perekam video,” ujar Iptu Agus Santoso kepada wartawan, Selasa (6/1/2025).

Peristiwa itu diketahui terjadi di lingkungan SD Negeri 6 Mattumpu, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. 

Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp hingga menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NA (21) yang berperan sebagai pocong dan AJ (18) yang merekam aksi tersebut. 

Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sinjai untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil interogasi, AJ mengakui bahwa video pocong itu dibuat pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. 

Setelah direkam, video tersebut dikirim ke grup WhatsApp, namun tanpa disadari kemudian menyebar luas dan menjadi viral.

“Awalnya video itu dibuat hanya untuk bercanda dan dikirim ke grup WhatsApp. Namun kemudian menyebar luas hingga viral dan menimbulkan ketakutan di masyarakat,” ungkap Iptu Agus Santoso.

Polres Sinjai mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam membuat dan menyebarkan konten di media sosial. 

Aparat menegaskan bahwa konten yang menimbulkan keresahan publik dapat berujung pada proses hukum, sekalipun awalnya dibuat hanya untuk hiburan. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Resahkan Warga pada Malam Hari, Dua Pocong Diringkus Polisi di Sinjai
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }