![]() |
| Dua pelaku pencurian diringkus tim Polsek Lamuru (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE– Aksi pencurian terjadi di Pasar Rakyat Lamuru, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.
Lapak milik seorang pedagang pestisida dilaporkan dibobol orang tak dikenal pada Jumat dini hari (2/1/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Korban diketahui bernama Saje Bin Baba (60), seorang pedagang swasta yang berdomisili di Desa Turuccinnae, Kecamatan Lamuru.
Lapak milik korban yang terbuat dari tripleks berlapis seng diduga dirusak pelaku pada bagian samping kanan sebelum barang dagangan diambil.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga melakukan pencurian dari luar lapak tanpa masuk ke dalam.
Setelah merusak dinding lapak, pelaku mengambil sejumlah pestisida dan racun tanaman berbagai merek yang merupakan barang jualan korban.
Adapun barang yang dilaporkan hilang antara lain pestisida merek Chlormite sebanyak 10 botol, Oplosan 10 botol, Starelle 10 botol, Blast 5 botol, Kaya Bas 10 kotak, Gisentro 5 kotak, Alamor 5 kotak, serta Anti Gulma sebanyak 10 kotak.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Lamuru, AKP Dr. Nurhayati, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan.
“Kami telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Saat ini personel Polsek Lamuru masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian serta melengkapi keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan tak cukup 10 jam pihak Polsek Lamuru langsung meringkus dua orang terduga pelaku.
(*)


