![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, SH saat menyampaikan sambutannya dalam Reses di Desa Timusu, Kecamatan Ulaweng, (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE — Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, SH, melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Desa Timusu, Kecamatan Ulaweng.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan yang selama ini sangat dinantikan.
Kehadiran Ketua DPRD Bone disambut antusias warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengutarakan berbagai persoalan infrastruktur di desa mereka.
Warga menilai beberapa fasilitas umum sudah tidak layak dan membutuhkan penanganan segera guna menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Dalam sesi dialog terbuka, sejumlah usulan prioritas disampaikan, antara lain perbaikan jalan desa, pengadaan lampu jalan, dan perbaikan pagar sekolah yang telah mengalami kerusakan.
Selain itu, warga juga mengusulkan perintisan jalan baru serta peningkatan fasilitas pendidikan seperti perbaikan Gedung TK/TPA agar pelayanan pendidikan anak usia dini lebih optimal.
Tidak hanya itu, kebutuhan terhadap irigasi pertanian juga menjadi salah satu poin penting yang diajukan warga.
Mereka berharap perbaikan irigasi dapat membantu stabilitas produksi pertanian, mengingat wilayah tersebut termasuk area persawahan aktif yang sangat bergantung pada kelancaran aliran air.
Warga Desa Timusu juga meminta dukungan program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu, mengingat masih ada rumah yang tidak layak huni dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Usulan ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan warga.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan menjadi bahan pembahasan pada rapat dewan.
“Semua aspirasi warga yang disampaikan hari ini akan kami bawa ke pembahasan rapat dewan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengusulan warga akan diprioritaskan sesuai kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kami akan mengupayakan yang paling prioritas untuk segera diperjuangkan. Harapan saya, hasil dari reses ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Desa Timusu dan wilayah sekitarnya,” tambah ATW.
ATW menyebut bahwa masa reses merupakan momen strategis untuk menyerap aspirasi, sekaligus menerapkan prinsip partisipatif masyarakat dalam mendukung jalannya pembangunan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Bone.
"Tentu kita akan berupaya untuk terus menjaga keterlibatan masyarakat, baik dalam proses perumusan kebijakan maupun dalam menjaga transparansi keberlanjutan program yang diusulkan," tutupnya. (*)


