![]() |
Suasana Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR — Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, S.H., menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).
Dalam forum tersebut, Andi Tenri memberikan apresiasi kepada KPK atas konsistensinya dalam mengawal agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Atas nama DPRD Kabupaten Bone, kami menyampaikan penghargaan kepada KPK yang telah konsisten dalam mengawal agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah. Rakor ini momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ujar Andi Tenri.
Dalam paparannya, Ketua DPRD Bone menyoroti bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi momok serius yang menggerus kepercayaan publik, menghambat pembangunan, serta menurunkan kualitas pelayanan masyarakat.
Selain itu, ia menilai keterbatasan ruang fiskal juga menjadi kendala besar dalam pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, kebutuhan pembangunan semakin meningkat, sementara di sisi lain belanja wajib mengikat membuat ruang inovasi fiskal semakin sempit.
“Kenaikan PAD memang penting untuk kemandirian fiskal, tetapi harus disertai peningkatan layanan publik agar masyarakat tidak merasa terbebani,” tambahnya.
Andi Tenri juga menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan, yang menurutnya berimplikasi pada lemahnya pengendalian korupsi di level teknis.
Sebagai solusi, DPRD Bone mendorong penguatan sistem pencegahan korupsi melalui optimalisasi Monitoring Center for Prevention (MCP), integrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta perluasan digitalisasi layanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam kebijakan PAD dengan menggali potensi daerah seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM, bukan sekadar mengandalkan pajak dan retribusi.
“Efisiensi dan prioritas belanja harus menjadi komitmen bersama agar anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum harus diperkuat agar kebijakan pembangunan di daerah bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Dalam rekomendasinya, Andi Tenri Walinonong mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD memperkuat regulasi dan pengawasan internal guna menutup celah korupsi di birokrasi.
KPK juga diharapkan lebih intensif melakukan supervisi dan pendampingan teknis kepada daerah berisiko tinggi, sekaligus memberikan insentif fiskal berbasis kinerja kepada daerah yang terbukti bersih dan inovatif.
Selain itu, ia menegaskan perlunya melibatkan masyarakat sipil, media, dan perguruan tinggi sebagai mitra kritis dalam fungsi pengawasan publik.
Mengakhiri pandangannya, Ketua DPRD Bone menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum, tetapi juga harus memperkuat integritas moral dan komitmen kelembagaan.
“Semoga Rakor ini menghasilkan langkah konkret dan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (*)