TIMURKOTA.COM, BONE– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia akan menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo No. 269, Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, sebagaimana tertuang dalam surat resmi bernomor B/6126/KSP.00/70-75/09/2025, tertanggal 26 September 2025, bersifat segera dan ditandatangani secara digital oleh Plh. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Edi Suryanto.
Rakor tersebut merupakan implementasi ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengamanatkan peran KPK untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah, serta lembaga penyelenggara pelayanan publik.
Menanggapi agenda nasional tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK memperkuat sinergi antarpemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
“Kami di DPRD Bone menyambut baik kegiatan ini. Upaya pemberantasan korupsi memang harus dimulai dari penguatan sistem, transparansi, dan komitmen moral seluruh penyelenggara pemerintahan,” ujar Andi Tenri Walinonong.
Ia menegaskan bahwa DPRD Bone berkomitmen menjaga integritas lembaga legislatif melalui pengawasan anggaran dan kebijakan publik yang akuntabel.
“Kami siap bersinergi dengan KPK dan Pemerintah Daerah untuk memastikan setiap kebijakan daerah dijalankan secara bersih dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Dalam surat resmi tersebut, KPK juga meminta kehadiran para Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, guna memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyatukan strategi pencegahan korupsi di daerah.
Rapat koordinasi akan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 16.30 Wita
“Kami berharap momentum ini menjadi titik tolak komitmen bersama untuk menjadikan Sulawesi Selatan sebagai wilayah pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Ketua DPRD Bone. (*)