TIMURKOTA.COM, BONE– Kepolisian Sektor (Polsek) Salomekko membenarkan adanya penangkapan sejumlah warga yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (13/09/25) siang.
Dalam operasi itu, aparat kepolisian mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Risal.
Ia diketahui bertugas di Puskesmas Salomekko dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Kejadian ini sontak menjadi perhatian warga setempat karena melibatkan seorang pegawai puskesmas.
Kapolsek Salomekko, AKP Darfin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti yang saat ini tengah ditangani oleh Unit Reserse Narkoba.
"Benar, oknum ASN atas nama Risal diamankan siang tadi. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan," jelas AKP Darfin.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu di wilayah Salomekko.
Polisi menduga ada keterlibatan pihak lain yang masih dalam proses pengejaran.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Salomekko," tegasnya.
Kasus ini menjadi catatan serius bagi aparat penegak hukum mengingat keterlibatan seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan pengembangan.
Namun, penyidik memastikan bahwa perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan awal rampung. (*)