Iklan

BNNP Sulsel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 102 Gram Sabu di Bone, Dua Pria Diringkus

tim redaksi timurkotacom
Minggu, September 14, 2025 | 1:27 PM WIB Last Updated 2025-09-14T06:27:49Z

Dua orang pelaku diringkus bersama barang bukti (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bone. 

Dua orang pria berinisial AM dan AN diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (08/09/2025) di Kecamatan Amali.

Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol. Ardiansyah, MH, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika yang telah lama dipantau. 

Menurutnya, operasi dilakukan setelah adanya informasi terkait masuknya pasokan baru yang hendak diedarkan di wilayah Bone.

“Beberapa waktu lalu kami bersama Tim Bea Cukai mendalami jaringan ini. Setelah mendapat informasi adanya supply baru, kami segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka,” ungkap Kombes Pol. Ardiansyah kepada wartawan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 102 gram brutto. 

Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan oleh para pelaku di sejumlah titik di Kabupaten Bone.

Saat ini, kedua tersangka AM dan AN telah diamankan di kantor BNNP Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Petugas masih mendalami peran masing-masing serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam kasus ini.

Kombes Pol. Ardiansyah menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna memutus mata rantai peredaran narkotika. 

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap upaya peredaran narkoba, terutama di wilayah Sulawesi Selatan yang rawan dijadikan jalur masuk jaringan narkotika,” tegasnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BNNP Sulsel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 102 Gram Sabu di Bone, Dua Pria Diringkus
Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }