Iklan

Profesi Jurnalis Diduga Dipakai Memeras, Ketua IWO Bone: Wartawan Siapa? Kita Dukung Polisi Ungkap!

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Juli 02, 2025 | 7:18 PM WIB Last Updated 2025-07-02T12:55:15Z

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bone, Herman, S.Sos., M.Si (Foto: Dok. Istimewa)

Penulis: Syamsul Bahri Arafah 
Editor: timurkota.com

TIMURKOTA.COM, BONE- Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bone mengecam adanya tindakan yang mencederai profesi wartawan.

Seorang pengusaha Kosmetik bernama, Sri Fardila Binti Tajuddin (27) melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh terlapor, Arfan Rahman (38).

Dalam laporannya, Sri Fardila mengatakan bahwa pelaku meminta uang sebesar Rp8 juta dengan alasan ingin diserahkan kepada media. 

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bone, Herman, S.Sos., M.Si meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dan memperjelas terkait dengan keterangan korban penipuan tersebut.

"Inikan informasinya belum jelas. Kalau menyebut oknum wartawan, siapa oknumnya?. Kalau ada oknum sudah menerima, ayo ungkap kita sama-sama serahkan ke polisi. Supaya apa?, profesi ini seolah begitu hina karena adanya ulah oknum-oknum yang mengatasnamakan wartawan," ungkap Pimpinan Redaksi media timurkota.com ini. 

Kandidat Doktor Ilmu Administrasi Publik menjelaskan, mekanisme kerja sama dengan media sangat jelas. Bukan karena menakut-nakuti, namun kerja sama dalam bentuk saling menguntungkan.

"Wartawan ini memang betul bekerja di perusahaan swasta yang tentunya mencari keuntungan. Namun ada aturan, kalau tujuannya untuk iklan publikasi boleh. Tapi bukan untuk mendiamkan kalau ada masalah atau kasus," tambahannya.

Dia melanjutkan, dalam perkara yang dilaporkan oleh Sri Fardila besar kemungkinan profesi wartawan hanya dicatut untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Dan anehnya masyarakat sering percaya. Mungkin karena disertai dengan nada mengancam. Padahal wartawan yang sebenarnya itu dia humanis, melayani masyarakat dengan ikhlas bukan mengintimidasi, seolah-olah kebal hukum," tambahnya.

Ia melanjutkan, bahwa media itu harus datang membawa kedamaian dan menjadi pelindung bagi masyarakat.

"Jadi kalau ada yang mengancam seperti itu jangan ditanggapi. Kalau perlu rekam dan perjelas indentitasnya kemudian kita kawal untuk diproses secara hukum," tutupnya.

Sebelumnya, Laporan dugaan tindak pidana yang mengarah ke, Arfan Rahman (38) bertambah.

Setelah sebelumnya seorang pengusaha kosmetik bernama, Sri Fardila Binti Tajuddin (27) dengan dugaan pemerasan yang menyebabkan kerugian belasan juta. 

Kini, Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Arfan. 

Penghinaan yang dimaksud yakni melakukan tindak pidana dengan mengatasnamakan organisasi Forbes. 

Informasi yang diterima timurkota.com, Forbes secara resmi membuat laporan melalui Sekretaris Umum didampingi kuasa hukumnya. 

Laporan Forbes telah diterima dengan nomor: LP /419/ VI|/ 2025 / SPKT I/ RES BONE, tanggal 01 Juli 2025. 

Dalam laporan itu, Arfan Rahman diduga kuat menghubungi korban kemudian menyampaikan bahwa kursi di Sekretariat Forbes masih kurang. 

Sri kemudian menyerahkan uang kepada Arfan Rahman dengan cara ditransfer sebesar Rp1,6 juta. Pihak Forbes memastikan bahwa permintaan uang itu untuk kepentingan pribadi Arfan. 

Setelah mengetahui ulah dari Arfan Rahman, Ketua Forbes Anti Narkoba Kabupaten Bone, Dr.H.A. Singkeru Rukka, MH menginstruksikan agar secara lembaga melaporkan aksi untuk diproses secara hukum.

Sementara itu, Arfan Rahman didampingi kerabatnya sempat ingin mengganti uang korban yang telah diambil. Namun upaya itu ditolak, dan pihak korban memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.

"Betul, Arfan Rahman didampingi keluarganya datang ke rumah korban pada Selasa 1 Juli 2025 malam. Dia datang membawa uang namun korban tidak mau menerima dengan alasan ingin permasalahan tersebut diselesaikan secara hukum," ungkap sumber timurkota.com.

Sebelumnya, Seorang pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila Binti Tajuddin (27) mendatangi Sekretariat Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone pada Senin (30/06/25) malam.

Didampingi suami dan kerabatnya, Sri berkunjung ke Forbes untuk melakukan klarifikasi terkait dengan adanya seorang pria berinisial AR (30) yang telah melakukan dugaan tindak pemerasan mengatasnamakan Forbes.

Selain mengatasnamakan Forbes, menurut Sri, pelaku telah melakukan tindakan sama dengan modus hampir sama yakni mengatasnamakan wartawan dan mengatasnamakan untuk tamu dari Polda Sulawesi Selatan.

Sri ditemui langsung oleh Ketua Umum Forbes Kabupaten Bone, Dr. H.A. Singkeru Rukka, MH. Usai mendengar aduan korban, Andi Singke memastikan bahwa pelaku melakukan aksinya untuk kepentingan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Forbes.

Tim kuasa hukum Forbes bersama beberapa pengurus mendampingi korban membuat laporan di Unit Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.

Laporan SF telah diterima dengan nomor: LP / 417/VI/2025 / SPKT / RES BONE, tanggal 30 Juni 2025. Dalam keterangannya, SF menyebut bahwa pelaku tercatat tiga kali melakukan aksinya.

Dia pun mengaku menuruti permintaan tersebut dengan alasan takut dan merasa tertekan dengan ucapan bernada ancaman dari pelaku.

Sri menyerahkan uang kepada pelaku mulai Minggu 8 Juni 2025. Korban menyerahkan uang tunai sebanyak Rp7 juta, kemudian via transfer Rp1 juta.

Permintaan uang kedua hanya berselang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis 12 Juni 2025, pelaku AR meminta uang kepada Sri dengan dalih digunakan bayar booking kamar hotel tamu dari Polda Sulawesi Selatan sebesar Rp1,4 juta.

Terakhir, AR meminta uang kepada korban sebesar Rp1,6 juta dengan alasan ingin diserahkan ke Forbes untuk pengadaan 20 unit kursi pada Selasa 17 Juni 2025.

Sri menceritakan kronologi kejadian, awalnya AR menghubungi via sambungan telepon seluler. AR menanyakan terkait dengan usaha kosmetik.

AR menyampaikan, usaha kosmetik korban akan menjadi masalah jika usaha tersebut disorot media. AR selanjutnya menawarkan solusi agar usaha milik Sri tidak jadi sorotan media. Solusi yang dimaksud yakni menyediakan uang Rp7 juta untuk dibagikan ke wartawan.

Karena merasa tertekan, akhirnya korban menyerahkan uang kepada pelaku. Belakangan baru ia menyadari telah diperdaya, setelah berulang kali menanyakan siapa media yang dimaksud menerima uang tersebut.

Sri kemudian mencari media yang dimaksud namun tak ditemukan. Sehingga ia curiga uang tersebut untuk dinikmati sendiri oleh AR.

Ia juga mengecek langsung ke Forbes namun dugaannya betul, uang yang diambil pelaku untuk kepentingan pribadi dengan mencatut wartawan dan Forbes.

Ketua Forbes Kabupaten Bone, Dr. H.A. Singkeru Rukka, MH membenarkan bahwa ada warga yang datang ke sekretariatnya mengadukan salah seorang anggotanya bernama Arfan Rahman alias Appan.

"Arfan Rahman alias Appang mencatut nama Forbes untuk mendapatkan keuntungan pribadi meminta sejumlah uang kepada korban, Sri Fardila, telah membuat nama baik Forbes tercederai," ungkapnya.

Andi Singke menyebut bahwa dirinya menduga ini bukan kali pertama pelaku melakukan tindakan serupa.

"Kami menduga bahwa bukan sekali ini saudara Arfan Rahman melakukan hal yang serupa sehingga akhir-akhir ini tersiar kabar bahwa ada anggota Forbes yang 'makkolu', istilah yang kerap digunakan bagi perilaku meminta sejumlah uang," lanjutnya.

Setelah memanggil dan memintai keterangan Appan, Andi Singke memutuskan untuk atas nama organisasi Forbes melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bone.

"Kami hari ini Selasa (01/07/25) akan melaporkan ke Polres Bone saudara Arfan Rahman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai upaya membersihkan nama baik organisasi," lanjutnya.

Andi Singke juga telah mengeluarkan kontak WhatsApp terlapor dari semua grup Forbes. Sekaligus secara organisasi akan ditindak dengan tegas.

Dia menyebut, di sisi kejuangan, filosofi Forbes menjadi basis perlawanan terhadap segala bentuk kejahatan.

Modal utama Forbes, kata dia, adalah moral. Forbes tidak dibangun atas materi terlebih mencari keuntungan materi.

"Tertuang dalam AD/ART organisasi bahwa siapapun yang mencederai perjuangan akan dilawan untuk diberi hukuman seberat-beratnya," tutup Andi Singke. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Profesi Jurnalis Diduga Dipakai Memeras, Ketua IWO Bone: Wartawan Siapa? Kita Dukung Polisi Ungkap!
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }