![]() |
Kantor Samsat Sat Lantas Polres Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Bone menuai sorotan.
Sejumlah warga merasa "tertipu" lantaran tarif yang ditampilkan di aplikasi resmi milik Samsat berbeda dengan yang berlaku di lapangan.
"Seolah-olah kita ini masyarakat dibodohi. Informasinya di aplikasi berbeda dengan tarif yang dikenakan di lapangan," ungkap Azis kepada timurkota.com.
Ia menyebutkan, pelayanan seperti itu menunjukkan ketidakjujuran dalam memberikan informasi kepada publik.
"Seperti jebakan bagi masyarakat. Diinformasikan tarifnya hanya sekian, tetapi ketika datang untuk pengurusan pajak ternyata berbeda," tukasnya.
Azis menduga, dalam pelayanan tersebut masih ada unsur permainan calo yang berani menetapkan tarif tidak sesuai dengan pengumuman resmi dari Samsat.
"Kalau bukan calo yang bermain, berarti ada oknum pegawai. Ini sudah jelas diinformasikan tarifnya sekian, tapi saat mengurus malah lebih tinggi. Permainan seperti ini akan membuat masyarakat makin tidak percaya dan enggan mengurus pajak kendaraan," tambahnya.
Sumber lain, Rudianto, mengatakan dirinya mengalami hal serupa. Ia diminta membayar lebih dari tarif di aplikasi dengan alasan untuk membeli meterai.
"Banyak sekali yang mengeluhkan hal ini. Kita diminta membayar lebih karena alasan untuk bayar materai, tapi anehnya kami tidak menandatangani berkas bermeterai. Lumayan kalau per orang Rp20 ribu, bahkan ada yang lebih," bebernya.
Rudianto menjelaskan, ia mengalami kejadian itu saat mengurus perpanjangan pajak STNK sepeda motornya.
"Saya mengurus perpanjangan STNK. Jauh-jauh datang dari desa, tapi mendapatkan perlakuan seperti ini. Kalau perlu, ke depan semua pelayanan dibuat online saja supaya tidak ada praktik seperti ini," ungkapnya lagi.
Dari informasi yang diperoleh timurkota.com warga mengecek pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi sebanyak Rp254.333 namun saat membayar naik menjadi Rp275.000.
Kanit Regident Satlantas Polres Bone, Iptu Farhan, yang dikonfirmasi timurkota.com Rabu (02/07/25) mengatakan bahwa pihaknya melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap anggotanya kemudian mempertegas kembali tupoksi masing-masing.
"Saya disini menerapkan punishment and reward kepada anggota kami yang melaksanakan tugas pelayanan dengan baik dan juga yang kurang bahkan melakukan pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan," ungkapnya.
Dirinya meminta kepada masyarakat jika ada anggotanya yang melenceng dari SOP, dia meminta agar dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
"Jika memang ada anggota kami yang melenceng langsung laporkan ke saya dan sebut nama anggota tersebut ke saya untuk segera di tindaklanjuti," tukasnya.
Namun jika keluhan masyarakat tersebut masuk namun tidak menyebutkan nama pegawai yang dimaksud maka pihaknya akan melakukan evaluasi secara keseluruhan.
"Jika sifat nya Universal seperti ini ,yang bisa saya tindaklanjuti sekarang adalah mengevaluasi seluruh anggota, menegaskan kembali tupoksi dalam pelaksanaan tugas. Agar hal tersebut tidak terulang dan tidak ada keluhan dari masyarakat," tutupnya. (*)