TIMURKOTA.COM, BONE- Penyidik Reserse Umum (Resum) Polres Bone saat ini masih melakukan proses penyidikan terkait dengan kasus dugaan tindak pemerasan yang menyeret nama Appang.
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi timurkota.com mengatakan, bahwa kasus tersebut masih terus berproses dan telah status telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Status kasus sudah dinaikkan ke sidik. Untuk terlapor sampai sekarang masih kita periksa sebagai saksi," ungkapnya.
Alvin menyebutkan, bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut secara transparan hingga tuntas.
"Ketika ada peningkatan status terlapor, kami pasti akan kabari," tambahnya.
Sementara itu fakta baru diungkapkan oleh pengacara pelapor, Irham, SH. Dia menyebut bahwa kliennya sempat dikirimkan foto, Kompol Yusriadi Yusuf yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Bone.
Irham menyebut bahwa foto tersebut dikirim terlapor ke korban seolah, Yusriadi yang saat ini bertugas di Polda Sulawesi Selatan ingin mengusut usaha skincare.
Setelah mengirim foto, Appang dalam bahasa bugis menyampaikan kepada korban bahwa pak komandan minta salam.
"Sellengna pak Komandan, (Salamnya pak komandan). Natelponka bilang sikat semua itu daeng," bunyi tulisan tersebut.
Irham menyebut bahwa semua bukti percakapan Appang dengan korban telah diserahkan ke penyidik.
"Sudah kami serahkan ke penyidik. Termasuk foto dari bapak AKP Yusriadi Yusuf yang saat ini sementara bertugas di Polda Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Irham berharap penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap kliennya ditangani secara profesional oleh penyidik.
"Kami mempertanyakan juga, karena semua bukti sudah diserahkan. Status kasus telah dinaikkan ke sidik, namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Apakah ada intervensi terkait kasus ini, atau bagaimana," tutupnya.
Sementara itu, Kompol Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi timurkota.com mengatakan, bahwa pihaknya menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Bone.
“Kita tunggu saja hasil dari proses lidik dan sidik dari pihak kepolisian. Saya serahkan semua prosesnya ke pihak Polres Bone,” ujarnya.
Terkait motif di balik pengiriman foto tersebut, korban menyatakan belum mengetahui secara pasti. Namun, ia meyakini keterangan dari terlapor, Appank, nantinya akan mengungkap maksud dan tujuan sebenarnya dari tindakan tersebut.
“Dari keterangan saudara Appank nantinya pasti akan terjawab apa maksud dan tujuan ia mengirim foto saya ke orang tersebut,” tegasnya.
(*)